Ada 21 Brimob Diperiksa Buntut Bentrok dengan TNI AL di Sorong

Kamis, 18/04/2024 18:09 WIB
Brimob anti anarkis (detik)

Brimob anti anarkis (detik)

Jakarta, law-justice.co - Polda Papua Barat sudah memeriksa total 21 anggota Brimob terkait bentrokan dengan anggota TNI AL di Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya.

"Saksi yang diperiksa 21 anggota Polri," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan kepada wartawan, Kamis (18/4).

Ongky mengatakan sampai saat ini masih belum ada tersangka yang ditetapkan terkait bentrokan tersebut. Ia mengklaim pihaknya dan TNI AL sampai saat ini masih melakukan pendalaman.

"Masih dilakukan pendalaman oleh masing-masing instansi," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan perselisihan anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Pelabuhan Sorong, sudah selesai.

"Sudah berangkulan," kata Listyo di GT Cikampek Utama, Senin (15/4).

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga menyatakan persoalan antara anggota TNI AL dan Brimob itu telah diselesaikan.

"Enggak ada masalah, sudah diselesaikan," ucap Agus.

Bentrokan antara sejumlah personel Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal XIV/Sorong dengan anggota Brimob Polda Papua Barat Batalyon B Sorong, Minggu (14/4/2024) pagi sekitar pukul 09.30 WIT.

Bentrok diduga kuat terjadi lantaran salah paham antara oknum anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong yang kemudian berdampak pada perkelahian antara sesama aparat.

Akibatnya sejumlah personil Kepolisian dan TNI AL mengalami luka-luka.

Dampak lain dari bentrokan itu, sejumlah fasilitas ikut dirusak, seperti Terminal Pelabuhan Laut Sorong, Polsek KP3 Laut, Pos Lantas Drive Thrue Kuda Laut. Selain itu, 2 Pos Pengamanan Idul Fitri Polresta Sorong Kota di Jalan Yos Sudarso, Kampung Baru.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar