Pengakuan Mengejutkan Mahfud MD Soal Kejamnya PKI Terhadap Tokoh Islam

Rabu, 30/09/2020 15:14 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bicara soal kiainya yang dibunuh PKI (swarnanews.co.id)

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bicara soal kiainya yang dibunuh PKI (swarnanews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membuat pengakuan mengejutkan soal kejamnya anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) terhadap tokoh agama Islam. Dia mengatakan guru atau kiainya dibunuh oleh PKI. Bahkan kata dia, orang NU saat itu sangat terancam.

"Kiai saya itu dibunuh oleh PKI. Semua orang NU diancam," katanya saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa 929/9/2020) malam.

Dia yang saat itu masih berusia delapan tahun merasakan situasinya sangat mencekam. Dia bhakna sampai menyaksikan ayahnya yang selalu waspada akan kehadiran PKI.

"Saya menyaksikan ayah saya itu tiap malam bangun untuk berjaga-jaga. Kemudian berbalik, kekejaman-kekejaman berpindah. Itu yang kemudian menjadi kontroversi. Apa benar, silakan, itu ilmu sejarah. Pemerintah intinya bertindak atas dasar hukum saja," tambah Mahfud.

Namun, terkait adanya anjuran untuk menonto film G30SPKI, dia mengatakan pemerintah tak melarangnya. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah tak pernah memwajibkan atau memerintah masyarakat untuk menontonnya.

"Pemerintah tidak pernah melarang atau menyuruh. Pemerintah tidak mau ribut, itu urusan televisi. Mau menonton di You Tube juga silakan, filmnya panjang 4 jam 33 menit," katanya.

Mantan menteri pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid ini menegaskan, pemerintah hanya melarang adanya kerumunan yang melanggar protokol kesehatan. Karena dikhawatirkan kasus Covid-19 makin menyebar. "Jadi Polri melarang itu bukan melarang penayangannya, tetapi kerumunannya. Larangan kerumunan itu tak hanya berlaku bagi pemutaran film G30SPKI, tetapi bagi semuanya," kata Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku menyatakan pandangan tersebut, setelah sebelumnya membaca pemberitaan, seolah-olah pemerintah tebang pilih. Diskusi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya dibubarkan, sementara acara dangdutan dibolehkan.

"Di Semarang itu kan polisinya dicopot, yang mengadakan dangdutan dinyatakan sebagai tersangka. Ini kok malah ribut, seolah-olah pemerintah melarang. Pemerintah juga tidak pernah resisten dengan KAMI," ucapnya.

Mahfud lebih lanjut mengatakan, peristiwa yang terjadi di Surabaya adalah antara rakyat yang tidak setuju dengan KAMI, dengan rakyat yang mendukung KAMI. Sama sekali tidak ada upaya pemerintah menolak keberadaan koalisi yang digawangi mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo.

"Sebenarnya enggak ada gunanya juga kami komentari. Pokoknya, jangan buat anarki. Mau beda pendapat silakan saja, pemerintah senang, karena ada alasan untuk mengambil keputusan. Itulah demokrasi," ucapnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar