TNI-Polri Serbu Markas KKB, Panglima Tentara Ditembak Mati

Senin, 17/08/2020 21:27 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (mercinews)

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (mercinews)

Jakarta, law-justice.co - Operasi penyergapan yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri dalam Operasi Nemangkawi menembak mati pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kalikopi, yakni Hengki Wanmang (HW) alias Hengky Uangmang di Mimika, Papua.

"HW masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2018. HW sebagai wainemu atau panglima perang yang memimpin melawan aparat dan negara, melakukan kekerasan kepada perusahaan dan lain sebagainya. Aktor yang melakukan pengancaman," ujar Kapolda Papua, Irjen Pauluw Waterpauw, dikutip Medcom.id, Senin (17/8/2020).

Waterpauw menuturkan, kematian Hengky Uangmang dipastikan berdasarkan pencocokan atribut, hasil identifikasi profil Hengky Wanmang dan pencocokan keterangan tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. Yakni dengan menunjukan foto Hengki Wanmang.

Ia menuturkan peran Hengky dalam KKB. Hengky bersama Joni Botak mengambil peran sebagai pimpinan KKB sebelum ada pengganti panglima baru, pada 2018.

"Hengky Wanmang merupakan orang yang mengajak beberapa KKB Pegunungan Tengah untuk masuk ke Tembagapura guna melakukan aksi gangguan di areal PT Freeport Indonesia," jelasnya.

Dia menuturkan, Hengky turut dalam Deklarasi KKB Gabungan Papua Di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 1 Agustus 2020. Deklarasi itu bertujuan untuk melakukan aksi gangguan penembakan di Tembagapura.

"Setelah deklarasi Hengky wanmang mempersiapkan tempat dan bama buat rombongan KKB yang dipimpin Lekagak Telenggen di Tembagapura,” urainya.

Sebelumnya, jelas Waterpauw, Hengky pada 2009 pernah ditangkap terkait rankaian aksi penembakan di areal PT Freeport Indonesia. Yakni, penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia di MP 52 Tembagapura, pada 11 Juli 2009 dengan korban tewas warga negara asing, Drew Nicholas Grant.

"Kemudian, aksi penembakan terhadap Karyawan PT Freeport Indonesia di MP 51 Tembagapura pada 12 Juli 2009. Korban meninggal, Markuas Ratealo. Sedangkan korban luka enam orang," ungkapnya.

Selanjutnya, penembakan terhadap Karyawan PT Freeport Indonesia di MP 54 Tembagapura tanggal 15 Juli 2009. Lima anggota Polri mendapat korban luka, yakni Bripka Jemi Reinhard, Briptu Abraham, Bripda Sumaji, Briptu Saldis Rumaropen, Briptu Supriadi.

Selain itu, Hengky juga terlibat beberapa aksi penyanderaan dan pembakaran. Pertama, Hengky terlibat aksi penyanderaan masyarakat dan karyawan PTFI di Kampung Banti dan Kampung Kimbeli, Tembagpura, pada 2017. Selanjutnya aksi pembakaran ID Card Karyawan PT Freeport Indonesia pada 16 Februari 2018 di Kampung Kimbeli, Tembagapura.

"Peran Hengky sebagai orang yang menyuruh melakukan sekaligus sebagai pelaku pembakaran," ungkapnya.

Hengky juga terlibat aksi pembakaran SD Banti dan RS Banti pada 24 Maret 2018 di Kampung Banti, Tembagapura. Peran Hengky sebagai orang yang menyuruh melakukan sekaligus sebagai pelaku pembakaran. Kemudian, aksi penembakan pada 1 Desember 2017 di MP 60, 61 Tembagapura.

“Pada 30 Maret 2020, Hengky terlibat penembakan karyawan PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana. Peran Hengky ikut merencanakan aksi namun tidak turun langsung ke lapangan,” bebernya.

Waterpauw mengungkap, dari penggerebekan Markas Kalikopi disita barang bukti berupa
satu pucuk Senjata Api Rakitan, satu pucuk Sejata Api Jenis Revolver, satu buah Air Sotf Gun Merk JERICHO, 381 butir peluru tajam berbagai kaliber, 28 (dua puluh delapan) Butir Peluru Karet Cal 5.56 MM, satu buah Magasen Air Soft Gun bertuliskan CAL 4,5 MM, empat buah Magasen SS1, satu buah Magasen AK 101.

(Hendrik S\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar