Tengah Disorot Publik, IPW Heran Suami Jaksa Pinangki Malah Dimutasi

Selasa, 04/08/2020 16:11 WIB
Terkait Kasus Djoko Tjandra, Polisi Harus Proses Suami Jaksa Pinangki! (tribun).

Terkait Kasus Djoko Tjandra, Polisi Harus Proses Suami Jaksa Pinangki! (tribun).

Jakarta, law-justice.co - AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, suami dari jaksa Pinangki Sirna Malasari tengah disorot karena kasus istrinya. Namun, ditengah polemik itu, Yogi malah dimutasi oleh polisi. Karena itu,  Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane pun mempertanyakannya.

"Mengapa dalam telegram mutasi disebutkan AKBP Yogi Yusuf Napitupulu diangkat dalam jabatan baru?" kata Neta di Jakarta seperti dikutip dari liputan6, Selasa (4/8/2020).

AKBP Yogi Yusuf Napitupulu diangkat sebagai Kasubbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2247/VIII/KEP./2020 tertanggal 3 Agustus 2020.

Sementara jaksa Pinangki kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Dia dinilai terbukti melanggar disiplin dan kode etik perilaku jaksa.

Dari hasil klarifikasi Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, diketahui bahwa Pinangki telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak sembilan kali serta diduga bertemu dengan Djoko Tjandra.

Menurut Neta, Yogi patut diduga mengetahui aktivitas istrinya yang kerap bepergian ke luar negeri untuk menemui yang diduga Djoko S Tjandra.

"Sebagai suami, seharusnya AKBP Yogi tahu persis ke mana istrinya pergi dan bertemu siapa," ucap Neta seperti dikutip Antara.

Namun, kata dia, Yogi justru tidak melaporkan hal itu kepada atasannya di kepolisian.

Neta pun mempertanyakan sikap Yogi yang seakan menutupi aktivitas istrinya tersebut. Oleh karena itu, Neta menilai seharusnya Yogi tidak diberikan jabatan baru, tetapi dimutasi nonjob dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.

"Kapolri dan Kabareskrim sudah mengatakan siapa pun yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra akan ditindak tegas dan diproses pidana," kata Neta.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar