Kantor PDIP Diteror, Apa Terkait dengan Perusakan Gambar Habib Rizieq?

Kamis, 30/07/2020 07:40 WIB
Markas PDIP Megamendung Dilempar Bom Molotov, Polisi Turun Tangan. (gelora).

Markas PDIP Megamendung Dilempar Bom Molotov, Polisi Turun Tangan. (gelora).

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor, Muad Khalim mengecam keras aksi pelemparan bom molotov di rumahnya yang juga merupakan kantor sekretariat PAC PDI Perjuangan pada Rabu, 29 Juli 2020, dini hari lalu.

Meski begitu, dia enggan mengaitkan aksi ini adalah balasan dari pembakaran spanduk Habib Rizieq Sihab.

"Saya tidak mau mengait-ngaitkan tapi saya sebagai kader partai sebagai komisaris partai, mengecam betul tindakan terorisme ini," katanya seperti melansir viva.co.id, Kamis 30 Juli 2020.

Dia menegaskan, aksi pelemparan bom molotov ini tidak pantas dilakukan. Pasalnya kata dia, peristiwa ini akan berimbas pada situasi keamanan dan perekonomian.

"Artinya tidak pantas lah, tidak bagus, situasi keamanan tidak baik yang berdampak ke perekonomian juga," katanya.

Muad mendesak agar kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum.

Atas peristiwa ini, dia mengimbau agar para kader PDIP tidak bertindak anarkis dan menghargai proses hukum kepolisian.

"Intinya saya sebagai kader partai mengimbau ke teman-teman kader dan simpatisan PDI Pejuangan agar tidak bertindak anarkis, ikuti instruksi DPP. Biar proses hukum yang berjalan," katanya.

Disisi lain, Polres Bogor melalui Kabag Humas, AKP Ita Puspita Lena, mengatakan kasus pelemparan molotov di Cileungsi maupun di Megamendung masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Pasca kejadian aksi pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh orang tak dikenal di kantor sekretariat PDIP Kecamatan Cileungsi, personel Kepolisian Polsek Cileungsi dan Polres Bogor lakukan langkah penyelidikan," katanya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar