Kedua tahanan yang merupakan ayah dan anak masuk Islam usai mengikuti dakwah Habib Rizieq Shihab.
"Kasus ini masuk sejarah dan rekor yang patut dicatat di MURI," tegas Aziz.
Pihak Polda Metro Jaya kembali tidak menghadiri sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab (HRS) soal pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan hari ini. Polri mengatakan tidak menghadiri sidang merupakan hal yang wajar, asal memberitahu hakim terlebih dahulu. "Nanti kita lihat. Kalau sidang tidak hadir, yang penting memberitahu daripada hakim, itu tidak masalah. Pada sidang pertama tidak bisa hadir dengan segala alasannya, itu dimaklumi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (1 Maret 2021).
Menurut Habib Rizieq, seperti disampaikan melalui Aziz Yanuar, kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu hanya merusak bangsa Indonesia.
Sidang gugatan yang dilayangkan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali ditunda untuk kali kedua pada Senin (1/3/2021). Dengan penundaan tersebut, sidang gugatan terkait dengan penangkapan serta penahanan Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan akan kembali digelar Senin (8/3/2021).
Hakim tunggal Suharno memberikan panggilan disertai peringatan pada Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk hadir dalam sidang praperadilan yang dilayangkan oleh eks pentolan FPI, Rizieq Shihab pada Senin (8/3/2021) pekan depan. Apabila kembali absen, maka hakim akan melanjutkan persidangan meski pihak termohon tidak ada di ruang persidangan.
"Harusnya Habib Rizieq (HRS) segera dibebaskan, bila aparat hukum tidak bisa menangkap pelanggar prokes di NTT tersebut," kata Munarman.
Polemik soal kerumunan massa saat kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Maumere, NTT masih terus bergulir hingga saat ini. Namun, hingga kini, Jokowi belum juga menyampaikan permohonan maaf lantaran telah menyebabkan kerumunan.
Polisi menolak laporan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait kasus kerumunan massa saat berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta polisi bersikap adil dengan membebaskan Habib Rizieq Shihab yang ditahan dalam kasus yang sama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi ditahan karena telah melanggar protokol kesehatan dengan menimbulkan kerumunan massasaat melakukan kunjungan kerja di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, peristiwa tersebut sama dengan yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab yang kini sudah ditahan oleh polisi.