Menko Mahfud: Malu Negara Ini Kalau Dipermainkan Djoko Tjandra

Kamis, 09/07/2020 13:50 WIB
Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti kinerja Kepolisian Indonesia dan Kejaksaan Agung yang hingga saat ini belum bisa menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Kata dia, pihaknya tidak mau Indonesia sebagai negara dibikin malu karena dipermainkan oleh seorang buronan.

"Karena bagaimana pun, malu negara ini kalau dipermainkan oleh Djoko Tjandra," katanya, Kamis 9 Juli 2020.

Mahfud sendiri telah melakukan pertemuan dengan Polri, Kejagung, Imigrasi, dan Kemendagri atas pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan Djoko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Apalagi pendaftaran PK itu dilakukan Djoko dengan e-KTP baru yang dicetak Kelurahan Grogol Selatan. Sementara Mahfud justru belum mendapat laporan apapun terkait perkembangan Djoko dan kasusnya.

Dalam pertemuan itu, kata Mahfud, Polri dan Kejagung mengaku bertekad segera menangkap Djoko. Kedua institusi juga optimis pria yang telah menjadi buronan sejak 2009 itu bisa segera tertangkap.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, meski bertekad bisa menangkap Djoko, Polri dan Kejagung akan melakukan penangkapan sesuai kewenangan masing-masing.

"Pokoknya siapa yang menangkap duluan, begitu," kata dia.

Yang jelas, Mahfud mengatakan, keterlaluan jika Polri dan Kejagung sampai tak bisa menangkap Djoko. Mengingat kedua lembaga merupakan institusi penegak hukum yang seharusnya bisa dengan mudah menangkap seorang buronan.

"Kepolisian kita yang hebat masa nggak bisa nangkap. Kejagung yang hebat seperti itu masa nggak bisa nangkap," ujarnya.

"Dari sesudah saya bicara dengan para ahlinya, itu kan soal sepele bagi polisi dan Kejagung kalau mau menangkap orang yang begitu, gampang ngendusnya gitu. Sehingga kalau ndak bisa (menangkap) keterlaluan," kata dia.

Sementara itu, lanjut Mahfud, pihak Imigrasi akan fokus mengumpulkan berkas serta dokumen-dokumen kependudukan dan keimigrasian milik Djoko.

"Sedangkan di Istana, KSP kalau perlu instrumen-instrumen administrasi yang diperlukan dari pemerintah," jelasnya.

(CNNIndonesia).

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar