Kapolri Resmi Tunjuk Tokoh Buruh Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan

Kamis, 02/05/2024 06:57 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Tribun Jateng)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Tribun Jateng)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus terkait perlindungan buruh dan menunjuk pimpinan serikat buruh Andi Gani Nena sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan langsung Listyo usai meninjau pengamanan aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Gelora Bung Karno (GBK), Rabu (1/5).

Listyo menyebut pembentukan Tim Khusus itu merupakan bentuk komitmen dari Polri untuk memperjuangkan dan melindungi seluruh elemen buruh Indonesia.

"Sudah berjalan dan terus kita kembangkan untuk mengawal terkait dengan masalah-masalah yang terjadi terkait dengan perburuhan, ketenagakerjaan dan sengketa yang ada," jelasnya dalam konferensi pers.

Mantan Kabareskrim itu mengatakan Tim Khusus yang telah dibentuk nantinya juga akan bertugas memberikan perlindungan bagi para buruh yang bekerja di luar negeri atau buruh migran.

Dia menambahkan peran dari Atase Kepolisian yang tersebar di pelbagai negara juga akan dimaksimalkan untuk menjalin kerja sama dengan otoritas negara setempat.

"Untuk bisa memberikan perlindungan terhadap buruh migran kita yang ada di sana. Yang mungkin terdampak oleh masalah hukum, penipuan, penganiayaan dan hal-hal lain," tuturnya.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan sebagai komitmen untuk mengawal hak buruh, dirinya juga telah menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea untuk diangkat menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

"Sehingga kesejahteraan buruh, apa yang diperjuangkan buruh, keselamatan buruh dan hal-hal lain yang saat ini diperjuangkan bisa dikomunikasikan dengan baik, dan tentunya harapan kita buruh semakin sejahtera," pungkasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar