Tidak Hanya Membacok, Kelompok John Kei Juga Lindas Korban Pakai Mobil

Rabu, 24/06/2020 19:22 WIB
Rekonstruksi penyerangan oleh kelompok John Kei (pmjnews)

Rekonstruksi penyerangan oleh kelompok John Kei (pmjnews)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian daerah Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi terhadap aksi penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei di di Jalan Kresek Raya, Kosambi, Jakarta Barat (Jakbar). Hasil rekonstruksi tersebut menunjukkan bahwa korban berinisial E, tak hanya dibacok 7 kali, tetapi juga dilindas dengan mobil oleh kelompok John Kei.

Melansir detik.com, ada 45 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Mulai pemantauan terhadap korban, pembacokan, hingga pelindasan korban dengan mobil.

Di awal rekonstruksi, mereka memperagakan adegan 6 tersangka tiba dengan mobil warna abu-abu di lokasi. Saat tiba di lokasi, mereka sempat memutar balik mobil, kemudian berpencar di sekitar lokasi kejadian.

Penyerangan dilakukan saat korban A membonceng korban ER dengan sepeda motor. Keduanya sedang keluar dari Gang Haji Sanusi menuju Jalan Kresek Raya. Tersangka Yeremiah dan Teco membacok korban A di tangan kanan dan jari sebelah kiri, lalu keduanya terjatuh dari motor.

Tak berhenti disitu, usai terjatuh kedua korban langsung lari meninggalkan motor. Korban A lari meninggalkan motornya dan masuk ke sebuah warung, sedangkan ER berlari ke Jalan Kresek Raya arah Pertigaan ABC.

Lantas tersangka mengejar korban ER lalu membacok dan menendangnya hingga terjatuh. Tak puas, tersangka pun kembali membacoknya.

"Setelah ER jatuh, para tersangka membacok korban ER menggunakan parang dengan rincian Koko 1 kali di bagian paha, Yeremiah 1 kali di bagian punggung dan 1 kali di bagian kepala, tersangka Teco 2 kali di punggung, tersangka Mario 2 kali di bagian kepala," kata Kanit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Mugia Junanda.

Setelah itu, mereka langsung melindas kaki kanan korban dengan mobil.

"Lalu Saudara Bony dan Henra jemput para pelaku yang sedang membacok korban, lalu para tersangka melindas korban ER di bagian kakinya," ucapnya.

Karena lokasi kejadian ada dua, maka setelah ini, polisi akan menggelar rekonstruksi di kediaman Nus kei di Perumahan Green Lake, Tanggerang.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar