Polda Metro Ungkap Pengakuan John Kei soal Penembakan Kelompok Nus Kei

Minggu, 19/11/2023 12:50 WIB
Ilustrasi penembakan brutal di Oklahoma, AS (okezone)

Ilustrasi penembakan brutal di Oklahoma, AS (okezone)

Jakarta, law-justice.co - Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan bahwa John Refra alias John Kei membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus penembakan di Komplek Titian, Kota Bekasi yang menewaskan pihak kelompok Nus Kei.

Dia mengatakan saat diperiksa polisi terkait kasus penembakan di Komplek Titian, John Kei mengaku dirinya berkomunikasi dengan pihak kelompok Nus Kei di balik jeruji Lapas.

Seperti diketahui, John Kei saat ini masih menjalani masa hukuman di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Dia sebelumnya divonis 15 tahun penjara atas penyerangan di Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat pada 2019 silam.

Kini John Kei terseret dalam kasus penembakan di Komplek Titian, Medansatria, Kota Bekasi. Penembakan tersebut menewaskan Gaspar (44) salah satu kelompok Nus Kei.

Bentrokan yang berujung penembakan itu terjadi pada Minggu (29/10) malam. Insiden tersebut dipicu konflik antara kelompok John Kei dan Nus Kei di Maluku Utara yang terjadi pada September 2023.

Menyusul ditangkapnya 11 tersangka, terungkap bahwa kelompok Nus Kei sempat berkomunikasi dengan John Kei yang berada di Lapas.

"Perkembangan kemarin, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. (Pemeriksaan) di Lapas Salemba, ternyata yang bersangkutan di Lapas Salemba," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (18/11) seperti dikutip dari detik.com.

John Kei katanya dalam telpon itu sempat mengaku melarang Kelompok Nus Kei. John Kei tidak mengelak bahwa dirinya memang menerima panggilan telepon dari kelompok Nus Kei sebelum anak buahnya diserang pada Minggu (29/10) malam.

"Artinya begini, yang bersangkutan mengakui menerima telpon, sifatnya hanya telepon, bukan bukti berupa teks ya," katanya.

Namun polisi masih akan mendalami lebih lanjut keterangan John Kei tersebut.

"Kita sudah periksa menyatakan `ya benar saya dihubungi, namun saya melarang`. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini," paparnya.

Saat ditanya bagaimana John Kei yang ditahan di Lapas bisa berkomunikasi dengan pihak luar, Hengki mempersilakan wartawan untuk menanyakan hal itu kepada instansi terkait.

"Ya tentunya (John Kei) pegang handphone dong, silahkan tanya ke sana nanti bagaimana mestinya, bukan ke saya," kata Hengki.

Redaksi detikcom telah menghubungi pihak Ditjen PAS dan Kalapas Salemba Yosafat untuk meminta tanggapannya terkait hal ini, namun hingga berita ini dimuat belum mendapat jawaban.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar