Bank BRI Dapat Pinjaman Luar Negeri, Anggota DPR Sindir Sri Mulyani

Selasa, 19/05/2020 09:15 WIB
Sri Mulyani Menkeu (lentera.co.id)

Sri Mulyani Menkeu (lentera.co.id)

law-justice.co - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada Jumat (15/5) lalu mengumumkan komitmen pinjaman luar negeri sebesar USD 1 miliar atau Rp 14,93 triliun, dengan bungan di bawah 2 persen. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyindir Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mendapat Global Bond berbunga 2 kali lebih besar.

Pinjaman luar negeri dari 13 bank asing itu dilakukan BRI untuk menambah likuiditas perusahaan dalam rangka melakukan restrukturisasi kepada nasabah yang terdampak COVID-19. Menariknya, global bond yang diterbitkan BRI berbunga murah dengan rata-rata cuma di bawah 2 persen.

"Itu terbilang muarah karena selisihnya cukup besar bila dibandingkan dengan Global Bond yang diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani awal April 2020," kata Heri melalui siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (19/5/2020).

Heri menjelaskan, ada 3 jenis surat utang yang sudah diterbitkan pemerintah saat itu. Pertama, Surat Berharga Negara (SBN) Seri RI1030 dengan tenor 10,5 tahun yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2030 diterbitkan sebesar 1,65 miliar dolar AS dengan yield global/kupon sebesar 3,9 persen. Kedua, Seri RI1050 dengan tenor 30,5 tahun atau jatuh tempo 15 Oktober 2050. Nominal yang diterbitkan juga 1,65 miliar dolar AS dengan yield/kupon 4,25 persen. Ketiga, Seri RI0470 dengan tenor 50 tahun, jatuh tempo 15 April tahun 2070 sebesar 1 miliar dolar AS dengan tingkat yield/kupon 4,5 persen.

"Kalau BRI saja bisa dapat kupon 2 persen untuk USD kenapa negara tidak bisa? Global Bond yang dijual Menkeu pada awal April lalu yields rate 4,5% untuk tenor 50 tahun. Itu kan lumayan juga dengan selisih bunga 2,5%," ujar Heri.

Ia menambahkan, bila melihat besaran yield/kupon 3,9 persen, 4,25 persen dan 4,5 persen, hutang Indonesia sudah masuk dalam perangkap manager fund global.

(Januardi Husin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar