Takut Corona, DPRD Sultra Desak 49 TKA dari China Dipulangkan

Kamis, 19/03/2020 16:07 WIB
TKA China. (Tribun)

TKA China. (Tribun)

Kendari, law-justice.co - Kedatangan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi polemik di tengah mewabahnya virus Corona (COVID-19). Wakil Ketua DPRD Sultra, Endang SA, mengaku kecewa karena sempat ada kesepakatan untuk menghentikan sementara pengiriman TKA.

"Kita sudah tidak tahu mau tanggapi bagaimana. Kita rapat koordinasi itu hari, masih Januari kita rapat salah satu keputusan meminta gubernur untuk bersurat ke pusat untuk menghentikan datangnya TKA, ternyata tetap bertambah saja. Itu yang ketahuan, siapa yang jamin bebas Corona," kata Endang saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).

Saat ini, para TKA masih menjalani karantina di perusahaan PT VDNI di Kecamatan Morosi, Konawe, Sultra. Endang tidak percaya karantina akan berjalan efektif.

"Semua itu tipu-tipu saja, katanya dikarantina, bagaimana dikarantina di tempat kerjanya. Memangnya itu morosi tempat karantina, kalau mau dikarantina bawa di Bahteramas kalau perlu saya usul bawa aja di rujab gubernur biar dikarantina di sana," ujar Endang.

"Harus dipulangkan karena kan ada peraturan presiden itu, untuk menghentikan sementara dan itu dari Januari kita sudah minta," sambungnya.

Dia mendesak agar para TKA dipulangkan ke China. Menurutnya, yang paling bertanggung jawab dalam hal ini yakni Gubernur Sultra, Ali Mazi sebagai kepala daerah.

"Salah makanya dibutuhkan kepemimpinan Ali Mazi untuk tegas menolak memulangkan TKA kalau perlu kita jagai di bandara sana biar datang kita tangkap TKA. Jangan main-main karena ini soal nyawa, soal keselamatan daerah kita, semua negara itu menolak datangnya warga dari daerah terjangkit kok kita buka diri," sesalnya.

Saat ini kondisi Sultra masih negatif untuk kasus Corona, tapi ditegaskannya harus ada transparansi seorang kepala daerah. "Saya minta jangan ada tipu-tipu, jangan ada pembohongan di sini kasi senang-senang rakyat. Kepemimpinannya diuji dibutuhkan oleh rakyat saat ini dia harus cepat, tepat tegas dan jangan tidur ini soal Corona," pungkasnya.

Senada dengan Endang, anggota Komisi III DPRD Sultra, Sudirman, juga meminta seluruh TKA dipulangkan. Menurutnya, hal itu untuk mengurangi keresahan yang ada di tengah masyarakat saat ini. Tidak hanya mendesak untuk dipulangkan, pihaknya juga berencana akan mengecek secara langsung.

"Berdasarkan surat edaran yang keluar, insyaallah DPRD akan mendesak pihak-pihak terkait untuk memulangkan 49 TKA," kata Sudirman.

"Kami dengan rekan-rekan DPRD akan berkunjung ke virtu (VDNI) untuk memastikan 49 TKA itu betul-betul dikarantina," katanya.

Pada kesempatan itu pula ia mengimbau kepada seluruh perusahaan yang memiliki TKA agar tidak melakukan pengiriman TKA dulu.

Sebelumnya, pihak perusahaan PT VDNI menjelaskan 49 TKA tersebut dalam kondisi baik. Perusahaan juga mengatakan seluruh TKA masih menjalani masa karantina sejak 16 Maret hingga dua pekan.

Dikatakannya, jika jumlah TKA yang ada di PT VDNI saat ini yakni sekitar 600-an, pihaknya juga mengaku data tersebut terus dilaporkan kepada Disnakertrans. Ia tidak menjelaskan secara rinci bagaimana proses pengiriman TKA baru tersebut. Ia berdalih jika di perusahaan sudah memiliki bagian masing-masing.

kata dia, jika pihak perusahaan melakukan pengiriman sebanyak 49 TKA dikarenakan masih dilakukannya pembangunan.

"Mereka tenaga ahli, sekarang ini kebutuhan karena memang pembangunan belum selesai. Iya masih diperlukan hanya kondisi sekarang masih belum memungkinkan jadi kita berhenti dulu. Iya dilarang, ya kita berhenti mi" jelas kata Nanung, Rabu (18/3). (detikcom)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar