Demi Bonus Tenaga Medis, Pemimpin Singapura dan Hong Kong Potong Gaji

Jum'at, 06/03/2020 13:53 WIB
sejumlah perawat di Wuhan China yang sedang menangani pasien terjangkit virus corona (pojoksatu)

sejumlah perawat di Wuhan China yang sedang menangani pasien terjangkit virus corona (pojoksatu)

Jakarta, law-justice.co - Ditengah wabah virus corona yang begitu masif saat ini, tenaga medis adalah pihak terdepan dalam menghadapinya. Bahkan, saking tak bisa menghindari tugasnya, sudah ada beberapa orang dokter dan tenaga medis lainnya meninggal dalam tugas menangani pasien virus corona.

Hampir semua negara saat ini sudah dihinggapi oleh virus asal Kota Wuhan, China ini. Indonesia secara resmi mulai terjangkit pada Senin (2/3/2020) kemarin. Hal itu, dengan dinyatakannya dua orang pasien corona oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (2/3/2020).

Tak hanya Indonesia, beberapa negara tetangga Indonesia sudah terlebih dahulu terjangkit virus yang sudah memakan 3.000-an korban meninggal dunia ini, seperti Singapura dan Malaysia.

Namun, respon pemerintah Singapura terhdap kasus ini begitu luar biasa. Sadar akan pentingnya peran tenaga medis dalam memerangi wabah ini, pemimpin Singapura, mulai dari presiden, menteri-menteri dalam kabinet, dan anggota parlemen dengan rela memotong gaji mereka sebesar satu bulan gaji.

Dikutip dari Quartz, hal itu dilakukan untuk menunjukkan solidaritas dengan warga negara Singapura lain. Pengumuman tersebut dinyatakan kepada parlemen setempat oleh Deputi Perdana Menteri Heng Swee Keat yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Dia pun menambahkan, seluruh pejabat publik yang berada dalam barisan terdepan penanganan virus corona bakal mendapatkan bonus khusus sebesar satu bulan gaji. Bonus tersebut juga berlaku untuk pekerja medis dan beberapa pekerja lain yang terlibat secara langsung dalam proses penanganan virus.

Adapun beberapa jam setelah Singapura mengumumkan hal itu, Pemerintah Hong Kong melakukan pengumuman yang sama. "Ini dilakukan dalam rangka menunjukkan bahwa pemerintah bersama-sama dengan publik dalam mengatasi masa-masa sulit ini," ujar Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam.

Langkah tersebut diambil setelah sebelumnya pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif untuk tenaga medis yang berada di lini terdepan penanganan virus corona. Insentif tersebut berupa tambahan upah sebesar 20 persen dari upah harian atau sebesar 64 dollar AS per hari atau setara sekira Rp 912.960 (kurs Rp 14.265 per dollar AS).

Sebagai catatan, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong adalah pimpinan negara dengan bayaran tertinggi di dunia, dengan pendapatan tahunan mencapai 1,6 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 22,8 miliar.

Adapun untuk presiden di Singapura, pendapatan tahunan mencapai 1,54 juta dollar AS atau sekitar Rp 21,9 miliar dan menteri 1,1 juta dollar AS atau sekitar Rp 15,9 miliar per tahun.

Adapun untuk anggota parlemen dilakukan pemangkasan sebesar setengah bulan gaji dari upah bulanan yang dibayarkan yang sebesar 16.000 dollar Singapura per bulan. Adapun pimpinan negara dengan upah terbesar kedua adalah pemimpin Hong Kong Carrie Lam yang sebesar 5 juta dollar Hong Kong setahun.(kompas)

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar