Bantah Mahfud, Tak Ada Perjanjian Jilat Pemerintah Bagi Penerima LPDP

Senin, 17/02/2020 07:56 WIB
Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal Veronica Koman tidak pantas menjelekkan Indonesia dan membela Papua karena telah mendapatkan beasiswa dari pemerintah Indonesia dibantah Penerima beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Roy Thaniago.

“Kak @mohmahfudmd, saya juga penerima beasiswa LPDP. Di kontrak tidak ada poin soal kewajiban untuk jilat pantat pemerintah,” kata Roy Thaniago di akun Twitter-nya @roythaniago.

Roy meminta pemerintah untuk memperbaharui perjanjian penerima beasiswa LPDP supaya tidak mengkritik pemerintah.

“Saya sarankan kontraknya diperbaharui agar sesuai dengan agenda rezim,” ungkap Roy.

Roy mengatakan, beasiswa LPDP berasal dari uang rakyat termasuk dari warga Papua yang ditindas. (Suaranasional.com).

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut buronan Kasus Kerusuhan Asrama di Papua sekaligus Pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kerap menjelek-jelekkan dan anti terhadap Indonesia.

Koman, melalui timnya, sebelumnya menyerahkan dokumen tahanan politik di Papua.

"Veronica Koman itu adalah seorang yang selalu menjelek-jelekkan Indonesia dan anti-Indonesia, selalu Papua. Kalau orang menyerahkan surat seperti itu, itu banyak setiap hari menyerahkan surat, kok mau diistimewakan gitu?" kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Mahfud menyebut Koman sudah ingkar janji terhadap pemerintah Indonesia. Mahfud menambahkan, Koman masih memiliki utang terhadap Indonesia karena menerima beasiswa untuk menempuh pendidikan di Australia.

"Dan Veronica Koman itu adalah seoang pengingkar janji terhadap pemerintah RI karena dia bersekolah, mendapat beasiswa dari Indonesia dan tidak kembali. Artinya dia secara hukum dia punya utang terhadap Indonesia meskipun bentuknya beasiswa karena dia punya kontrak di sini," ujarnya.

Mahfud sebelumnya menyebut dokumen yang diserahkan Koman kepada Presiden Jokowi di Canberra, Australia, jika memang ada, hanyalah sampah. Diksi `sampah` ini kemudian direspons Koman via akun Twitternya.

"Indonesia`s chief security minister refers to documents containing a list of West Papuan political prisoners and civilian death toll as `rubbish`," cuit Koman, Selasa (11/2). (Detik.com).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar