Mahfud MD Klaim Pemindahan Ibukota Gampang Kalau Tak Dipolitisir

Rabu, 22/01/2020 13:22 WIB
Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Mantan Ketua MK, Mahfud MD. (eramuslim)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah sudah menentukan lokasi Ibukota negara baru di kalimantan Timur. Namun, hngga kini pro kontra tentang pemindahan ibukota ini masih terus terjadi, dan diduga menjadi penghambat prosesnya. Karena itu, Menteri koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan  Mahfud MD angkat bicara.

Mengutip Rmol, menurut Mahfud, pemindahan ibukota tidaklah susuah kalau tidak dibawa ke ranah politik atau dipolitisir. pasalnya jakarta sudah tidak memungkinkan lagi. Hal itu disampaikan MD saat menjadi keynote speech di diskusi yang diselenggarakan Dentons HPRP dengan tema "Omnibus Law: Implementasi dan Dampak Terhadap Investasi" di Shangri-La Hotel Jakarta.

"Pemindahan ibukota nggak ada masalah yang rumit saya kira. Itu soal hal-hal biasa saja, memang akan menyangkut kebutuhan objektifnya. Memang Jakarta itu sulit untuk dipertahankan, soal perkembangan sampai saat ini dan ke depan. Dirombak-rombak lagi dari awal itu sulit," ucap Mahfud MD, Rabu (22/1).

Bahkan, Mahfud menilai proses pemindahan ibukota tidak akan rumit jika tidak dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu. Karena pemerintah, kata Mahfud, telah melakukan proses studi yang mendalam dalam rencana pemindahan ibukota ini.

"Setelah proses-proses studi yang mendalam, pemerintah akhirnya memutuskan pindah ibukota. Dan itu sebenarnya kalau tidak terlalu dipolitisir (tidak akan rumit), karena kesepakatannya sudah. Tinggal mengubah beberapa UU," kata Mahfud.

Namun demikian, proses pemindahan ibukota lanjut Mahfud akan dilakukan secara bertahap dan direncanakan rampung pada 2024.

"Tentu bertahap, masalah-masalah pemindahannya itu sendiri mungkin besok akan dimulai. Dimulai dari lembaga-lembaga atau kementerian dan lembaga-lembaga negara di tingkat pusat secara bertahap akan pindah secara pelan-pelan. Karena itu kan urusan puluhan tahun, tidak bisa lima tahun," tandasnya.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar