BPK: Kasus Jiwasraya Cukup Besar, Berisiko Sistemik!

Rabu, 08/01/2020 18:00 WIB
Jiwasraya (Gesuri)

Jiwasraya (Gesuri)

Jakarta, law-justice.co - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan skala besar dan memiliki risiko sistemik.

Dilansir dari Detik.com, Kepala BPK Agung Firman Sampurna mengatakan karena besarnya kasus Jiwasraya, maka pihaknya akan mengambil kebijakan yang berhati-hati. Ia menyebut besarnya kasus ini dengan skala gigantic alias sangat besar.

"Saya ingin menyampaikan, kondisi sekarang kita adalah situasi yang mengharuskan kita untuk memiliki pilihan kebijakan yang hati-hati. Di mana kasus ini cukup besar, skalanya bahkan saya katakan gigantic, sehingga memiliki risiko sistemik," kata Agung dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/1/2020).

Agung mengatakan, saat ini aparat penegak hukum sedang menginvestigasi siapa-siapa saja pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus Jiwasraya.

"Oleh karena itu kami ambil kebijakan, masalah yang terjadi PT Jiwasraya akan kami ungkap. Mereka yang bertanggung jawab akan kita identifikasi. Yang betul-betul bersalah melakukan perbuatan pidana atau niat jahat dilakukan aparat penegakan hukum biar lah diproses penegakan hukum. Dan itu sedang dilakukan," katanya.

Saat ini, kata Agung, BPK juga sedang menghitung potensi kerugian negara dari kasus Jiwasraya. Perhitungan itu diperkirakan akan memakan waktu 2 bulan.

"BPK simpulkan terjadi penyimpangan dari perkumpulan dana atau penempatan investasi dalam bentuk saham dan reksa dana pada kerugian negara. Baru dapat ditentukan setelah BPK investigasi kerugian negara, ini butuh waktu. Dan selesai dalam waktu sekitar 2 bulan," tuturnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar