PA 212 Ajak Umat Boikot Produk & Tarik Simpanan di Bank China

Sabtu, 28/12/2019 06:09 WIB
Aksi ini digelar sebagai respons atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Pemerintah China terhadap etnis muslim Uighur di Xinjiang. Robinsar Nainggolan

Aksi ini digelar sebagai respons atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Pemerintah China terhadap etnis muslim Uighur di Xinjiang. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Ada seruan khusus yang disuarakan para pengunjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar China, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Masyarakat diajak untuk memboikot semua produk asal China, termasuk menarik menarik dana yang disimpan di bank-bank China.

Dalam pernyataannya, Ketua PA 212 Slamet Maarif menyerukan umat Muslim di Indonesia untuk memboikot produk dari China yang ada di Indonesia sebagai bentuk protes dan kecaman mereka terhadap kekerasan yang terjadi di Xinjiang

"Menyerukan kepada rakyat Indonesia umumnya dan umat Islam khususnya untuk memboikot pembelian atau konsumsi dari produsen, distributor China,” ujar Slamet saat berorasi di atas mobil komando, Jumat (27/12) seperti melansir rmol.id.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar umat Muslim di Indonesia menarik uang simpanan mereka yang berada di bank-bank milik China.

“Menarik seluruh simpanan dari sistem perbankan milik China dan menghentikan seluruh proyek kerja sama dengan China dalam segala bentuknya," tambahnya.

Slamet juga menyerukan untuk mengecam pemerintah Indonesia yang tunduk terhadap China karena tak memberikan sikap tegas atas pelanggaran HAM yang dialami etnis Uighur.

Massa juga meminta pemerintah China menghentikan kekerasan dan penganiayaan terhadap muslim Uighur.

"Menuntut pemerintah komunis China agar menghentikan segala perampasan hak asasi manusia Uighur. Menuntut pemerintah komunis China untuk tidak melarang peribadatan Muslim Uighur serta tidak melarang Al Quran untuk dibaca dan disebarluaskan," tandasnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar