MUI Protes Keras Materi Khilafah & Jihad Dihapus dari Kurikulum

Senin, 09/12/2019 15:40 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. (daulat.co)

Menteri Agama Fachrul Razi. (daulat.co)

Jakarta, law-justice.co - Rencanan Kementerian Agama yang bakal menghilangkan materi Khilafah dan Jihad (Perang) dari kurikulum pendidikan madrasah mendapat protes keras dari Wakil Sekjen MUI KH. Tengku Zulkarnain.

"Semua buku pelajaran Agama Islam di Indonesia selama ini menceritakan KHILAFAH adalah tentang zaman KHULAFAURRASYIDIN, tentang kebesaran sejarah Islam masa keemasan... Bukan bicara KHILAFAH Model ISIS... Jangan belokkan isunya menjadi ISIS...! Siapa dan Ormasy Islam mana yg mau ISIS?" kata KH. Tengku Zulkarnain lewat akun twitter pribadinya seperti melansir portal-islam.id.

"Jika riwayat Perang zaman Rasulullah seperti Perang Badar, Uhud, Khandaq, Ahzab, Thoif, Tabuk, Khaibar, dll DIHAPUSKAN dari buku pelajaran agama Islam di kalangan pelajar, apakah itu bukan termasuk MEMPERKOSA SEJARAH...? Apakah siswa mesti DITIPU hanya krn takut RADIKALISME...?" ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi u.p. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Seluruh Indonesia tentang Penghapusan konten khilafah dan jihad dari materi pendidikan dan soal ujian.

Dalam surat Nomor B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 tertanggal 04 Desember 2019 tersebut disebutkan tujuannya:

"Dalam rangka pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Pencegahan Paharn Radikalisme".

Dilansir Republika, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag), Umar, mengatakan, setiap materi ajaran yang berbau tidak mengedepankan kedamaian, keutuhan dan toleransi juga dihilangkan.

"Karena kita mengedepankan pada Islam wasathiyah," kata Umar kepada Republika.co.id, Sabtu (7/12/2019).

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar