Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1445 H Ditetapkan Selasa 12 Maret 2024

Minggu, 10/03/2024 20:28 WIB
Konpers Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 H (YouTube Kemenag RI)

Konpers Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 H (YouTube Kemenag RI)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan hasil sidang isbat penentuan awal puasa Ramadan 2024 usai melakukan pemantauan bulan atau hilal di 134 titik di Indonesia pada Minggu (10/03/2024).

Sidang memutuskan 1 Ramadhan 1445 Hijriah dimulai pada 12 Maret 2024.

"Sidang isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa 12 Maret," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam Konferensi Pers Penetapan Awal Ramadan 1445 H, Minggu (10/3/2024).

Berdasarkan pemantauan bulan atau hilal di 134 titik di Indonesia, ketinggian hilal di seluruh Indonesia belum memenuhi syarat untuk menjadi bulan baru, karena baru mencapai minus 0 derajat 20,2 menit sampai dengan 0 derajat 52,09 menit.

Sidang isbat dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam, akademisi dan pakar astronomi, perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dewan pemimpin MUI, dan Komisi VIII DPR RI.

Perlu diketahui, pemerintah menggunakan metode rukyatul hilal atau pengamatan bulan menentukan awal bulan baru. Metode tersebut mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal yang dikonfirmasi lagi lewat pengamatan hilal dengan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu kriteria visibilitas hilal berubah menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Berdasarkan kriteria tersebut, hilal di Indonesia sore ini tidak memenuhi syarat.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar