ICW Bongkar Bagaimana Akal-Akalan Untuk Curi Anggaran Dana Desa
Kantor ICW (dok. antikorupsi)
law-justice.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap cara lain penyelewengan dana desa selain desa fiktif. Menurut peneliti ICW, Tama Satya Langkun, cara yang paling sering terjadi adalah oknum meminjam dana desa namun tidak dikembalikan.
"Seseorang atau oknum di pemerintahan desa yang pinjam uang menggunakan uang dana desa dan tidak dikembalikan," kata Tama Seperti dikutip dari Rmol.id, Jumat (8/11). Tama menambahkan, modus lainnya adalah proyek fiktif.Tama meminta masyarakat untuk bisa lebih peduli dalam mengawasi penggunaan dana desa.
"Nah, ini menurut saya menjadi masalah-masalah ke depan yang harus diselesaikan untuk mencegah dana desa dikorupsi," pungkasnya.
Share:
Tags:
Komentar