Apakah Prabowo Akan Menyerahkan Lahannya Demi Ibu Kota Baru?

Rabu, 28/08/2019 21:04 WIB
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (Reuters)

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (Reuters)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo membenarkan bahwa ketua umumnya Prabowo Subianto memang memiliki sebagian lahan di ibu kota baru Kalimantan Timur.

"Bicara apapun, Pak Prabowo sudah menyampaikan kepada publik, kepada kita semua, kepada seluruh rakyat Indonesia, manakala diperlukan untuk kepentingan negara, beliau akan siap untuk memberikan apapun yang beliau miliki itu," kata Edhy seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Rabu (28/8/2019).

Menurut dia, kepemilikan lahan itu tidak berarti Prabowo salah. Sebab, lahan itu sudah ada sebelum rencana pemindahan ibu kota dieksekusi.

"Nanti kalau bangun di tempat lain ada tanah kita lagi kan biasa saja. Saya pikir kan kita tidak akan pernah menanggapi itu," ujar Edhy.

Polemik seputar kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur sejatinya sudah mengemuka beberapa waktu lalu. Tepatnya dalam debat calon presiden jilid II di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Semua berawal dari pernyataan Jokowi, saat itu merupakan calon presiden nomor urut 01, yang mengomentari langkah pembagian lahan a la pemerintahan Jokowi-JK.

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur. Sebesar 220.000 hektare," ujarnya.

Jokowi juga menyebut Prabowo memiliki lahan seluas 120.000 hektare di Aceh Tengah. Menurut Jokowi pembagian lahan tersebut tidak dilakukan di era pemerintahan Jokowi-JK.

Di akhir debat, calon presiden nomor urut 02 Prabowo, mengakui jika dia menguasai lahan seluas ratusan ribu hektare lahan.

"Saya juga minta izin, tadi disinggung tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu di beberapa tempat. Itu benar, tapi itu hak guna usaha (HGU) itu milik negara," ujar Prabowo.

Prabowo menyebutkan karena berstatus HGU, maka setiap saat negara bisa mengambil. Dia mengaku ikhlas jika harus mengembalikan tanah tersebut.

"Tapi daripada jatuh ke orang asing lebih baik saya kelola, karena saya nasionalis dan patriot, terima kasih," kata Prabowo.

Benarkah Prabowo Siap Serahkan Lahannya Demi Ibu Kota Baru?Foto: Infografis/Kutai Kartanegara Dari Kerajaan Tertua Jadi Ibu Kota RI/Arie Pratama.

Jokowi telah memutuskan ibu kota negara akan dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Keputusan itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Setelah pengumuman, dinamika politik kembali menghangat. Hal itu tak lepas dari kabar kepemilikan lahan Prabowo di cikal bakal ibu kota baru, yaitu di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kabar itu pertama kali dimunculkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan via tulisannya berjudul `Ibu Kota Baru` di laman disway.id, Selasa (27/8/2019). Dalam tulisan itu, Dahlan mengatakan ada sosok Prabowo selaku pemilik lahan di ibu kota negara kelak.

Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, lahan di Kalimantan Timur yang disebut dimiliki Prabowo itu kepunyaan Arsari Group. Sekadar informasi, Arsari Group merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Hashim Djojohadikusumo.

Kemudian, lanjut Dahnil, pemindahan ibu kota masih menjadi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lahan yang akan digunakan, sebagaimana yang disampaikan Jokowi, adalah lahan pemerintah.

"Terus apa hubungannya dengan lahan Arsari Group? Yang memang sudah menjaga hutan di sana sejak lama," ujar Dahnil. "Jadi Pak Prabowo tidak punya lahan di sana," ungkapnya, di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar