Gub Romli PDIP Curiga Dirjen Gogot Terlibat Kongkalikong Suket Gibran

Minggu, 04/10/2026 10:21 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto. (Istimewa).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto. (Istimewa).

law-justice.co - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Mohamd Guntur Romli beberapa waktu lalu melontarkan kecurigaan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto.

Dia mempertanyakan keterlibatan Gogot dalam suket penyetaraan milik Gibran.

"Apa Dirjen Gogot Suharwoto terlibat dalam kong kali kong suket Gibran? Publik pantas geram," ujar Gun Romli melalui akun Instagramnya, Sabtu (3/10/2026).

Menurutnya, Gibran tidak pernah menunjukkan sertifikat kelulusan dari UTS Insearch.

Yang ada hanya sertifikat kehadiran dan transkrip nilai yang memuat nilai gagal.

"Sejak kapan nilai gagal bisa disulap menjadi tanda tamat?" katanya.

Gun Romli juga menyoroti sikap Gogot saat tampil di sidang Mahkamah Konstitusi.

Padahal, pada 2019 Gogot belum menjadi dirjen, melainkan Kepala Pustekom Kemendikbud.

Suket Gibran disebut diurus secara daring pada 6 Agustus 2019 dan terbit di hari yang sama.

"Satu hari! Padahal aturannya minimal lima hari," tegas Gun Romli.

Dia pun mempertanyakan, apakah itu hanya kebetulan atau ada jalur khusus bagi anak presiden kala itu.

Gun Romli lantas meminta MK, Ombudsman, dan Inspektorat memeriksa Gogot.

"Jika tak ada yang disembunyikan, buka semua log sistemnya," ucapnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar