Dr. Roy T Pakpahan SH, Pemimpin Redaksi Law-Justice.co
Menyingkap Operasi Elit Global Dibalik Tekanan Ekonomi Pada Indonesia
Ilustrasi Rupiah Terimbas Sentimen Global Mata Uang Asing (sirait)
Mari kita mulai dengan sebuah kecurigaan yang mungkin dianggap berlebihan oleh sebagian kalangan: apakah tekanan ekonomi yang dihadapi Indonesia belakangan ini sepenuhnya merupakan konsekuensi mekanisme pasar, atau ada permainan kepentingan yang lebih besar di baliknya?
Pertanyaan tersebut perlu diajukan karena ada sesuatu yang patut dicermati. Indonesia sedang menghadapi persoalan struktural yang selama puluhan tahun menggerogoti kemampuannya menikmati kekayaan sendiri. Pemerintah mulai berbicara lebih keras tentang kebocoran ekspor sumber daya alam, memperketat pengawasan transaksi perdagangan, dan memperjuangkan agar kekayaan nasional memberikan manfaat lebih besar bagi rakyat.
Pada saat yang sama, rupiah menghadapi tekanan, pasar saham mengalami gejolak, dan MSCI mengusulkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia yang berpotensi memengaruhi keputusan investasi global.
Apakah seluruh peristiwa itu sekadar kebetulan yang tidak berkaitan? Kita belum memiliki bukti yang cukup untuk menyimpulkan sebaliknya. Namun, dalam politik ekonomi, pertanyaan mengenai hubungan kepentingan tidak boleh dilarang hanya karena jawabannya mungkin menyentuh pihak-pihak yang kuat dalam hal ini kelompok oligarki dan elite global.
Mereka “Bermain” ?
Pada September 2026, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan klaim bahwa Indonesia kehilangan sekitar US$908 miliar selama 34 tahun akibat praktik underinvoicing ekspor sumber daya alam. Menurut pernyataan tersebut, nilai yang tidak tercatat atau tidak diperoleh secara semestinya itu seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Angka tersebut merupakan klaim Presiden yang perlu dibaca sesuai metodologi perhitungannya, bukan langsung dianggap sebagai kerugian fiskal yang telah diaudit dan dibuktikan seluruhnya. Namun, terlepas dari besarnya angka final yang nantinya dapat diverifikasi, persoalan yang diangkat sangat serius: apakah Indonesia selama ini telah kehilangan sebagian manfaat ekonominya akibat lemahnya pengawasan perdagangan dan transaksi lintas negara?
Bayangkan konsekuensinya apabila sebagian kekayaan yang seharusnya menjadi penerimaan negara tidak tercatat secara benar. Dana yang seharusnya dapat memperkuat sekolah, rumah sakit, infrastruktur, industri nasional, dan perlindungan sosial justru tidak sepenuhnya tersedia bagi masyarakat.
Di sinilah persoalan ini melampaui urusan teknis perpajakan dan kepabeanan. Ia menyangkut distribusi kekayaan, kemampuan negara membiayai pembangunan, dan hubungan antara pemilik sumber daya alam dengan pihak yang memperoleh keuntungan dari pengelolaannya.
Pertanyaan berikutnya tidak dapat dihindari: siapa yang selama ini memperoleh manfaat dari celah pengawasan tersebut? Siapa yang dirugikan jika celah itu ditutup? Dan apakah pihak yang selama ini menikmati keuntungan akan menerima perubahan tanpa melakukan perlawanan ekonomi atau politik?
Selama bertahun-tahun, Indonesia menjadi pemasok penting berbagai komoditas bagi perekonomian dunia. Batu bara, nikel, minyak sawit, dan sumber daya alam lainnya menopang perdagangan internasional serta rantai pasok industri global.Namun, posisi sebagai negara kaya sumber daya tidak otomatis membuat Indonesia menguasai seluruh nilai ekonomi yang dihasilkan kekayaannya.
Keuntungan dalam rantai pasok dapat terbagi di antara pemilik tambang, perusahaan pengolahan, pedagang komoditas, perusahaan pelayaran, lembaga pembiayaan, dan perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai yurisdiksi.
Karena itu, perjuangan Indonesia tidak cukup hanya meningkatkan volume ekspor. Indonesia harus memastikan bahwa harga transaksi dilaporkan secara benar, kewajiban pajak dipenuhi, keuntungan yang seharusnya dikenai pajak di Indonesia tidak dialihkan secara tidak wajar, dan nilai tambah industri semakin banyak tercipta di dalam negeri.
Perubahan seperti ini berpotensi mengubah pembagian keuntungan ekonomi.Jika sebelumnya suatu kelompok usaha menikmati keuntungan dari celah regulasi, penutupan celah tersebut dapat mengurangi keuntungan yang mereka peroleh. Jika sebelumnya industri nasional hanya menjadi pemasok bahan mentah, kebijakan hilirisasi dapat mengubah posisi tawar perusahaan dan negara dalam rantai pasok.
Kita patut curiga bahwa pihak-pihak yang diuntungkan oleh kelemahan sistem pengelolaan sumberdaya alam Indonesia sedang berkonspirasi untuk menjatuhkan Indonesia. Karena ketika suatu kebijakan mengurangi keuntungan kelompok tertentu, ada alasan bagi mereka untuk melakukan lobi, tekanan, atau tindakan lain guna mempertahankan kepentingannya. Ketika lobi, tekanan atau tindakan lain guna mempertahankan kepentingannya tidak membuahkan hasil , mereka akan menempuh jalan yang lainnya. Ini adalah suatu hal yang sangat masuk akal.
Salah satu pintu masuk untuk “mengerjai” Indonesia adalah melalui Lembaga seperti MSCI. Peristiwa MSCI memperlihatkan betapa besarnya pengaruh lembaga penyedia indeks internasional terhadap persepsi dan keputusan investasi.
Seperti diketahui, pada 15 Oktober 2026, MSCI mengumumkan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. MSCI menyebut persoalan transparansi struktur kepemilikan, dugaan perdagangan terkoordinasi, dan belum terlihatnya kemajuan yang cukup konsisten dalam penegakan aturan. Keputusan final dijadwalkan paling lambat akhir Juni 2027.
Pengumuman itu diikuti gejolak pasar yang tajam. Reuters melaporkan bahwa indeks saham Indonesia merosot 11,57 persen pada 16 Oktober 2026 dan kapitalisasi pasar kehilangan sekitar US$60 miliar. Laporan tersebut juga menyebut bahwa perubahan klasifikasi berpotensi memicu keluarnya dana investasi dalam jumlah besar.
MSCI mengemukakan alasan yang berkaitan dengan transparansi dan tata kelola pasar modal. Mereka menginginkan reformasi untuk memperjelas kepemilikan saham serta menindak manipulasi pasar yang saat ini terjadi di bursa saham Indonesia dimana hal ini juga merupakan kebutuhan Indonesia sendiri.
Tetapi apakah kritik MSCI terhadap tata kelola pasar modal Indonesia beralasan? .Apakah perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market itu masuk akal pada hal fundamental ekonomi Indonesia cukup kuat ?.
Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025, meningkat dibandingkan pertumbuhan 5,03 persen pada 2024. Produk domestik bruto Indonesia berdasarkan harga berlaku mencapai Rp23.821,1 triliun pada 2025.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa kegiatan ekonomi nasional tetap berkembang. Indonesia bukan negara yang ekonominya sedang berhenti bergerak. Sebagai negara dengan pasar domestik besar, kekayaan sumber daya alam melimpah, dan posisi strategis dalam rantai pasok berbagai komoditas, Indonesia memiliki modal ekonomi yang tidak kecil. (BPS, 5 Februari 2026).
Alhasil usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market, sepertinya tidak masuk akal apalagi kondisi pasar saham Indonesia seperti itu sebenarnya sudah berlangsung lama dan mereka selama ini tidak terlalu mempersoalkannya.
Demikian pula halnya dengan nilai rupiah yang terus merosot dimana diperkirakan akan merosot sampai angka Rp 20 ribu perdolarnya bahkan ada yang menyebut bisa sampai Rp 30 ribu. Hal ini nampaknya tidak lepas ada dugaan konspirasi elite global didalamnya. Karena kepentingan mereka yang selama ini begitu nyaman terganggu.
Indonesia berani menolak utang yang ditawarkan oleh IMF, Indonesia sedang gencar memberantas under invoicing dan transfer pricing. Indonesia punya keinginan untuk menyelamatkan sumberdaya alamnya sendiri melalui pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Langkah Langkah kebijan radikal yang dilakukan oleh Pemerintah Prabowo ini rupanya yang membuat elite global dan oligarki meradang.
Kita bisa membayangkan, seandainya hari ini Indonesia tetap berutang ke IMF membiarkan under invoicing dan transfer pricing tetap berjalan serta mengamankan oligarki (tidak disentuh) maka ekonomi Indonesia sepertinya akan aman aman saja. Maka indeks kita masih akan tetap di 9000 dan klasifikasi pasar kita masih akan tetap di emerging market.Tapi sayang karena berani melakukan perlawanan akhirnya harus menanggung akibatnya.
Indonesia Melawan atau Menyerah ?
Jadi sekarang ada dua pilihan yaitu menjalankan bisnis as usual untuk stabilitas perekonomian tapi Indonesia tetap jadi negara miskin rakyatnya atau bangkit melawan untuk menyelamatkan sumberdaya alam demi kemakmuran rakyat Indonesia.
Apakah Indonesia harus menghindari reformasi hanya karena reformasi itu berpotensi mengganggu kepentingan elite global dan oligarki atau sebaliknya. Apakah Indonesia harus menghentikan pemberantasan underinvoicing demi menjaga sentimen pasar?.Apakah Pemerintah harus mengalah dengan menghentikan penertiban transfer pricing karena khawatir terhadap reaksi investor?. Apakah pemerintah Indonesia harus mempertahankan struktur lama hanya demi memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan?
Sampai disini, Negara harus memahami siapa yang memperoleh keuntungan dari struktur ekonomi yang ada, siapa yang berpotensi dirugikan oleh reformasi, dan apakah ada tindakan untuk menghambat kebijakan yang ditujukan bagi kepentingan rakyat.
Pertanyaan akhirnya tetap sama: apakah kita akan mempertahankan pola ekonomi yang membuat Indonesia tetap jadi negara miskin, atau berani memperbaikinya meskipun menghadapi tantangan?
Jawabannya harus terlihat dalam kebijakan nyata: penerimaan negara yang lebih kuat, kebocoran ekspor yang ditutup, industri nasional yang berkembang, tata kelola pasar modal yang transparan, dan kekayaan alam yang benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat bukan oligarki atau elite global
Indonesia tidak boleh menyerah pada tekanan oligarki atau tekanan elite global, melainkan harus terus melakukan perlawanan. Sebab, kedaulatan ekonomi hanya akan terwujud ketika kita bersatu dan bertekad untuk mengambil kembali kendali atas masa depan bangsa sendiri bukan ditentukan oleh bangsa lain yang selama ini memanfaatkan kelemahan elite bangsa kita.




Komentar