Kematian Sutrimo Masuk Bareskrim, KPI Desak Polri Lakukan Ekshumasi

Sabtu, 08/08/2026 14:34 WIB
Jenazah Sutrimo Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat dievakusi ke RS Muhammadiyah Taman Puring. [Instagram]

Jenazah Sutrimo Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat dievakusi ke RS Muhammadiyah Taman Puring. [Instagram]

[INTRO]

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (7/8/2026) untuk menyampaikan perhatian terkait kematian Sutrimo, penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Dalam kedatangannya tersebut, KPI meminta Polri segera melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Sutrimo. Langkah itu dinilai penting untuk  mengetahui penyebab pasti kematian sekaligus memberikan kejelasan kepada publik.

KPI berharap proses pemeriksaan secara forensik dapat mengungkap fakta di balik kematian Sutrimo secara transparan. Dengan adanya hasil autopsi, berbagai spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi mengenai penyebab kematiannya diharapkan tidak berkembang menjadi isu liar di tengah masyarakat.

 

"Kami kira dengan adanya laporan pengaduan dari Kongres Pemuda Indonesia, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan ekshumasi dan autopsi," ujar pengacara KPI, Pitra Romadoni.


Menurutnya, laporan pengaduan atas kematian Sutrimo itu dilakukan KPI karena KPI menduga adanya kejanggalan dalam kematian Sutrimo.


Maka itu, guna mengungkap misteri kematian Sutrimo, perlu dilakukan penyidikan secara forensik melalui metode scientific crime investigation, terlebih hingga kini belum ada kepastian penyebab kematian Sutrimo hingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.


Misteri Kematian Sutrimo, Sempat Gelisah dan Dikasih Rp5 Juta oleh Pria Misterius Sebelum Tewas
"Karena kita ketahui otopsi saja berdasarkan kajian dokter forensik itu hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu satu minggu semenjak yang bersangkutan sudah dikebumikan. Kalau sudah lewat satu minggu itu masih dimungkinkan kalau selama dua minggu lagi,”ujarnya.

“Namun, ekshumasi untuk melakukan otopsi pemeriksaan secara keseluruhan terhadap mayat itu paling lama hanya bisa dilakukan satu bulan, setelah itu tidak bisa dilakukan," lanjutnya.


Sutrimo Bukan Karumga Febrie Adriansyah, Tugasnya Jaga Rumah Kosong dan Bersihkan Halaman


Dengan adanya aduan, kata dia, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan ekshumasi hingga otopsi pada jenazah Sutrimo guna mengungkap secara benderang penyebab kematiannya. Aduan itu dilakukan KPI karena pihak keluarga Sutrimo seolah ketakutan membuat aduan ataupun laporan ke polisi atas kejanggalan kematian Sutrimo, padahal kematian Sutrimo terjadi sejak 2 minggu lalu atau tanggal 23 Juli 2026 lalu.

"Ini hanya punya waktu satu minggu lagi loh untuk melakukan ekshumasi dan autopsi. Kita lihat sudah dua minggu keluarga tidak memiliki keberanian untuk dilakukan ekshumasi, makanya aktivis HAM dari KPI melapor agar ini segera dilakukan ekshumasi dan autopsi dengan dasar sebagaimana diatur dalam KUHAP baru pasal 49, pasal 50 dan 51, apabila ada pengaduan dari masyarakat, Polri wajib melakukan penyidikan," jelasnya.

Diberitakan  Polisi Periksa 5 Saksi Kunci Misteri Kematian Sutrimo, Ini Identitasnya!


Pihaknya juga telah membawa bukti-bukti, khususnya dokumen yang akan mendukung aduan KPI itu. Aduan itu juga dilakukan KPI karena saat ini terdapat banyak isu liar di kalangan masyarakat tentang misteri kematian Sutrimo.

"Ini tanda tanya besar di tengah masyarakat, bisa lihat di Tiktok, IG dan lainnya, jadi ini harus dibuktikan melalui scientific crime investigation, artinya biar terputus spekulasi (liar) di tengah masyarakat,”ujarnya.

 

Kejangggalan berita  yang beredar Sempat disampaikan  di media nasional perihal Waktu Olah TKP: Polisi tidak langsung mengamankan tempat kejadian secara steril pada hari penemuan, melainkan melakukan olah TKP lanjutan di hari-hari berikutnya. 

Sorotan terhadap Barang Bukti: juga diberitakan Polisi mengamankan bantal biru, botol plastik, dan sampel makanan, namun keberadaan ponsel korban hingga kini masih misterius.

“Banyak anggapan macam-macam yah, ada yang bilang diracun, jangan-jangan itu ada potasium, jangan-jangan itu ada penyakit lambung, macam-macam lagi. Guna mematahkan (menepis isu liar) itu semua, maka kita laporkan agar ini diungkap penyebabnya apa," pungkasnya.

 

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar