KPK Menhahan 3 Tersangka TPK Digitalisasi SPBU

by Robinsar Nainggolan.Selasa, 04/08/2026 18:50 WIB

Hari ini Selasa (4/8/2026), KPK menahan 3 tersangka dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupai (TPK) terkait digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) Tahun 2018 sampai dengan 2023. Tiga tersanka tersebut adalah Dian Rachmawan sebagai Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom (Persero) (2017-2019), Weriza (Pensiunan PT Telkom) danE lvizar, Pensiunan/Mantan Direktur PT Pasific Cipta Solusi (Oktober 2019-Oktober 2024). Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar