Ketika Kasus Ijazah Jokowi Disebut Berpeluang Bakal Antiklimaks
Pakar Telematika Roy Suryo (kanan) bersama Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi (kiri) memperlihatkan salinan foto copy ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dilegalisir ketika mendaftar sebagai capres pada Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Menurut Roy Suryo terdapat beberapa kejanggalan pada salinan ijazah tersebut. Robinsar Nainggolan
law-justice.co - Advokat, Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa titik puncak kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi, adalah saat Presiden ke-7 RI itu dihadirkan di persidangan dan terbukti bahwa ijazah yang dimilikinya sama dengan yang beredar di media sosial.
"Sehingga dapat dipastikan ijazah Jokowi palsu," katanya dikutip Senin 13 Juli 2026.
Sebab, kata Khozinudin, sebagian publik telah meyakini bahwa foto dengan kumis tipis, bibir tebal, telinga lebar dan berkaca mata dalam dokumen ijazah yang beredar bukanlah foto Jokowi.
Tidak saja palsu, lanjut Khozinudin, aktivis Rustam Efendi bahkan telah menemukan pelaku pembuat ijazah, dan tempatnya di Pasar Pramuka.
"Ada nama Eko Sulistyo dan Pratikno," kata Khozinudin.
Namun, persidangan ini akan didesain untuk tidak menghadirkan Jokowi. Sidang, didesain gugur di tengah jalan.
"Baik karena eksepsi diterima maupun status tersangka dibatalkan via praperadilan," kata Khozinudin.




Komentar