Hakim yang Perberat Hukuman Bui Bekas Ibu Negara Korsel Tewas
Pengadilan bekas ibu negara Korsel Kim Keon Hee (Chung Sung-Jun/Getty Images)
"Shin Jong-o ditemukan tidak sadarkan diri sekitar pukul 01.00 (1600 GMT pada hari Selasa)... di gedung Pengadilan Tinggi Seoul," kata seorang penyidik di kantor polisi distrik Seocho, dilansir kantor berita AFP, Rabu (6/5/2026).
Shin dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal, katanya. Dia menambahkan: "Tidak ada tanda-tanda kejahatan dalam kematian tersebut."
Penyidik polisi tersebut mengatakan bahwa "keluarga hakim yang berduka sangat terpukul oleh kejadian tersebut dan meminta privasi".
Media lokal melaporkan bahwa Shin telah meninggalkan surat wasiat, tetapi penyidik mengatakan tidak ada.
Bulan lalu, Shin memimpin sidang banding mantan ibu negara Korsel, Kim Keon Hee yang berusia 53 tahun. Shin menyatakan dia bersalah atas manipulasi saham dan penyuapan, serta menambah hukuman penjaranya menjadi empat tahun dari sebelumnya 20 bulan.
Hukuman yang jauh lebih berat ini, dijatuhkan setelah pengadilan membatalkan putusan sebelumnya oleh pengadilan lebih rendah terhadap dakwaan manipulasi harga saham.
"Pengadilan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada terdakwa dan mengenakan denda 50 juta Won (Rp 584,5 juta)," demikian bunyi putusan Pengadilan Tinggi Seoul yang disiarkan langsung via televisi pada Selasa (28/4) lalu.
Pengadilan Tinggi Seoul menyatakan Kim bersalah telah memanipulasi harga saham Deutsch Motors, sebuah perusahaan dealer mobil Korsel, yang menurut pengadilan merupakan "tindakan perdagangan yang merupakan manipulasi pasar... yang bersifat kolusi".




Komentar