Maklum Jokowi Tak Diundang Rakernas PDIP, JK: Sudah Bukan Kader Lagi

Kamis, 23/05/2024 10:38 WIB
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Indonesiainside.id)

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Indonesiainside.id)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla (JK) menyatakan bahwa wajar apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diundang dalam agenda Rakernas PDI Perjuangan (PDIP).

Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla merespon awak media yang menanyakan kabar tidak diundangnya Jokowi di acara Rakernas mendatang.

"Tentu (tidak diundang) Pak Jokowi bukan lagi keluarga PDIP kan, bukan kader PDIP lagi, tentu dia tidak diundang," ujarnya kepada wartawan di kediamannya, Rabu (22/5).

Dia menjelaskan apabila kegiatan Rakernas merupakan agenda internal dari PDIP. Oleh sebab itu menurutnya hal yang wajar apabila hanya anggota internal saja yang akan diundang.

"Itukan yang diundang tergantung yang mengundang, kalau yang mengundang internal, rakernas itu internal," jelasnya.

DPP PDIP baru-baru ini mengungkap alasan mereka tidak mengundang Presiden Jokowi dalam agenda Rakernas partai.

Ketua Steering Committee (SC) Rakernas Djarot Saiful Hidayat mengatakan Presiden Jokowi tampak sibuk dan menyibukkan diri. Djarot menyebut partainya juga tidak mengundang Wakil Presiden Ma`ruf Amin.

Djarot juga menyatakan agenda Rakernas PDIP kali ini hanya untuk kalangan internal. Pihaknya akan membahas sejumlah hal strategis, termasuk di antaranya sikap politik PDIP pada pemerintahan mendatang hingga strategi pemenangan Pilkada 2024.

Selain itu, Djarot menyebut Rakernas kali ini diadakan di tengah keprihatinan partainya terhadap sisi gelap kekuasaan. Mereka menyoroti berbagai upaya manipulasi hukum, dan penggunaan sumber daya negara untuk mengerdilkan demokrasi.

Sementara itu, Presiden Jokowi di lain kesempatan juga tidak ingin mengomentari hal itu lebih lanjut. Ia hanya meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada PDIP selaku penyelenggara acara.

"Ditanyakan ke yang mengundang, jangan ke saya," kata Jokowi di Posko Pengungsian Lapangan Batu Taba, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar