Jokowi Minta BPKP Tak Banyak Beri `Lampu Merah` pada Proyek Negara

Kamis, 23/05/2024 06:58 WIB
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Dok.Golkar)

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Dok.Golkar)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa peran Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengawal proyek pembangunan tidak ubahnya rel kereta api yang membawa gerbong sesuai rute untuk mencapai tujuan dengan selamat.

Menurut Jokowi, BPKP wajib mengingatkan apabila ada potensi penyimpangan dalam pembangunan oleh pemerintah.

Meski begitu, di sisi lain juga tidak boleh memperbanyak larangan atau lampu merah pada proyek-proyek tersebut.

Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan peresmian pembukaan rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah 2024.

Agenda itu dihadiri pula oleh petinggi BPKP, Menkeu, Sekretaris Kabinet, Menko Polhukam, Kapolri, Jaksa Agung hingga pimpinan KPK.

"Tidak boleh hanya sekadar memperbanyak lampu merah. `Ini enggak boleh, itu enggak boleh, ini enggak boleh, itu enggak boleh`, bukan itu. Atau menambah tanda larangan `pokoknya ini tidak`, bukan itu," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5).

Jokowi menilai jika BPKP bertindak demikian, maka justru akan memperlambat jalannya pembangunan di Indonesia, sementara negara butuh untuk terus maju sehingga mampu bersaing dengan negara lain.

"Atau karena saking ketakutannya, keretanya malah berhenti di tempat. Ditunjuk jadi pimpinan proyek `ndak, ndak, ndak, yang lain saja`, kan lucu. Biasanya kan rebutan jadi pimpinan proyek," imbuhnya.

BPKP, kata dia, memiliki peran yang berkesinambungan dalam pembangunan agar masyarakat Indonesia mampu merasakan banyak manfaatnya dengan baik dan maksimal.

Jokowi mengingatkan agar BPKP tidak mendiamkan potensi kecurangan dalam proyek. Apabila sedari awal ditemukan kekeliruan, BPKP harus meluruskan dan bukan malah mendiamkan saja sampai berlarut menjadi kecurangan.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa dirinya pada tahun lalu telah menandatangani aturan yang menetapkan tunjangan kinerja BPKP naik hingga 100 persen. Oleh sebab itu, Jokowi berharap BPKP mampu meningkatkan kinerja mereka dan mengawal pembangunan Indonesia secara maksimal.

"Jadi sasaran kinerja BPKP dan pengawas internal itu sekali lagi bukan untuk mencari kesalahan. Tapi justru untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan," ujar Jokowi.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar