Mahfud Tegaskan 34 Kementerian Cukup, Ini Alasannya

Rabu, 08/05/2024 16:54 WIB
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadiri kampanye akbar bertajuk Harapan Jutaan Rakyat (Hajatan Rakyat) dan Konser Salam Metal 03 Menang Total di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) di Jakarta Pusat pada Sabtu (3/2/2024). Puluhan ribu massa pendukung dan simpatisan Ganjar-Mahfud nampak memenuhi SUGBK untuk menyuarakan dukungannya kepada paslon nomor urut 3 tersebut. Robinsar Nainggolan

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menghadiri kampanye akbar bertajuk Harapan Jutaan Rakyat (Hajatan Rakyat) dan Konser Salam Metal 03 Menang Total di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) di Jakarta Pusat pada Sabtu (3/2/2024). Puluhan ribu massa pendukung dan simpatisan Ganjar-Mahfud nampak memenuhi SUGBK untuk menyuarakan dukungannya kepada paslon nomor urut 3 tersebut. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Bekas calon wakil presiden Mahfud MD menilai 34 lembaga kementerian adalah jumlah yang ideal bahkan sudah sangat cukup dalam kabinet pemerintahan Republik Indonesia (RI).

Mahfud MD menyebut jumlah itu ideal berdasarkan hasil kajian konstitusi, kebutuhan pemerintahan, dan studi ke berbagai negara sehingga lahirlah Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Undang-undang ini tercipta melalui proses panjang setelah sebelumnya pada era Orde Baru penunjukan jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden dibayangi kepentingan politik.

"Di situ sebenarnya semua urusan kenegaraan sudah dicakup, 34 itu sebenarnya sudah sangat cukup. Lalu sekarang (wacana) mau ditambah lagi, sebenarnya kan itu urusan pemerintahan eselon I saja nggak usah dipecah-pecah, justru yang ada digabung, itu diberi satu nama lalu Dirjennya yang banyak kan gitu," kata Mahfud usai mengisi seminar nasional di UII, Sleman, DIY, Rabu (8/5)

Beleid yang ada ini, lanjut Mahfud, semestinya dipakai sebagai landasan untuk penyusunan kabinet menyesuaikan kebutuhan negara. Dia pun menyoroti lembaga kementerian yang memiliki tupoksi serupa dengan lembaga lain di pemerintahan.

"Kalau ada hal yang belum tertampung disatukan saja di-dirjen-kan, karena sekarang misalnya banyak juga yang tidak jelas. Ada Kementerian Pertanian ngurusin makan, ada Bulog ngurusin makan, ada Badan Pangan Nasional (BPN) ngurusin makan," ucap eks Menko Polhukam itu.

"Itu bagi orang awam kan kenapa enggak disatukan aja, tapi bagi politik itu bisa ada alasannya masing-masing, wah itu beda itu orang ndak ngerti kan gitu jawabannya. Padahal itu simpel saja sebenarnya dan itu banyak hal lain yang begitu," sambungnya.

Oleh karenanya, ia meminta publik guna ikut mengawasi agar pemilu-pemilu mendatang tak dijadikan ajang oleh pesertanya untuk tebar janji jabatan pada pendukung atau koalisinya.

"Kalau bisa ya sekarang ini saatnya untuk disikapi agar pemilu-pemilu yang akan datang tidak bermain ke ranah itu lagi setiap pemilu para calon menjanjikan jabatan ini jabatan itu sesudah terpilih kesulitan. Ditempatkan di mana, ini di mana, akhirnya lalu berpikir memperbanyak kabinet, membentuk badan yang setingkat menteri lagi, dan seterusnya," ucapnya.

"Saya kira itu nggak sehat bagi masa depan negara kita. Kita terus saja demokrasi ditumbuhkan tetapi ada koridor-koridor yang tidak bisa ditabrak gitu," sambung Mahfud MD dilansir dari CNN Indonesia.

Lagipula, kata Mahfud, penambahan jumlah lembaga kementerian hanya akan memperbesar ceruk terjadinya tindak pidana korupsi. Lain halnya dengan Zaken Kabinet yang mana menurutnya ini sudah merupakan suatu keharusan.

Zaken kabinet sendiri adalah kabinet yang jajaran berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.

"Ah kabinet zaken itu sudah keharusan itu yang penting praktiknya, zaken kabinet itu kan kabinet ahli dan profesional, itu agenda dimana-mana tapi pelaksanaannya," pungkasnya.

Wacana penambahan jumlah kementerian belakangan berembus. Calon presiden 2024 terpilih, Prabowo Subuanto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian dari yang semula 34 menjadi 40. Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mengatakan komposisi kabinet saat ini masih dibicarakan dengan berbagai pihak.

Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman tak mengomentari jelas soal kabar tersebut. Namun ia menyatakan sepakat jika jumlah kementerian ke depan akan ditambah. Mantan capres nomor urut 3 yang juga pasangan Mahfud MD pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo mengkritik wacana untuk menambah lembaga kementerian itu.

Lebih lanjut Ganjar Pranowo menjelaskan penambahan jumlah kementerian tak sesuai ketentuan undang-undang. Saat ini, kementerian berjumlah 30 dan empat kementerian koordinator. Menurutnya, politik akomodasi tak bisa dilakukan dengan melanggar ketentuan.

"Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang," ucap Ganjar Pranowo usai menghadiri halalbihalal ormas Barikade `98 di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).

Politikus PDIP itu meyakini pasangan capres dan cawapres terpilih bisa lebih bijak mempertimbangkan wacana tersebut.

Sebaliknya, Ganjar Pranowo mendorong Prabowo-Gibran membentuk zaken kabinet yang terdiri dari para ahli dan profesional. Menurut dia, zaken kabinet dibutuhkan di tengah situasi global yang kian tidak menentu.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar