PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cagub dan Cawagub Jakarta Mulai 8 Mei

Senin, 06/05/2024 22:43 WIB
Ilustrasi bendera PDIP (Detikcom/Rifkianto Nugroho)

Ilustrasi bendera PDIP (Detikcom/Rifkianto Nugroho)

Jakarta, law-justice.co -  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 mulai 8 sampai 20 Mei 2024.

"Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024," kata Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta PDIP Hendra Gunawan dalam keterangannya, Senin (6/5).

Hendra mengatakan PDIP memberi kesempatan untuk seluruh putra-putri terbaik mendaftarkan diri menjadi bakal calon kepala daerah Jakarta.

Masyarakat bisa mendaftar dengan mendatangi Kantor DPD PDIP DKI Jakarta di Sedayu City Big Box Nomor 10 A, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar secara online dengan mengisi formulir.

Menurutnya, Jakarta adalah kota yang paling mengkhawatirkan eksistensinya jika ditinjau dari perspektif lingkungan hidup.

Adapun status Jakarta saat ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Salah satu cirinya adalah Jakarta menjadi kota bisnis dan global, yang ditetapkan menjadi kawasan aglomerasi didalamnya meliputi kawasan Jabodetabekjur. Dalam kondisi seperti ini Daerah Khusus Jakarta akan memasuki agenda Pemilihan Kepala Daerah serentak di Indonesia," jelas Hendra dilansir dari CNN Indonesia.

Menurutnya, perlu kepemimpinan yang kuat di atas pilar-pilar Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa

Karena itu, PDIP Provinsi DKI Jakarta akan mengusung calon kepala daerah yang diyakini mampu menghadapi tantangan tersebut dengan setia serta konsisten berjalan dan berjuang di atas landasan Pancasila.

"Mengingat jadwal pemilihan kepala daerah yang telah ditetapkan, maka PDI Perjuangan akan

melakukan penjaringan yang nanti akan ditingkatkan dalam penyaringan secara berjenjang yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat bersama Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan," ujar Hendra.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar