Soal Bansos, Jokowi Perintahkan Menkeu-Mensos Blak-blakan di Sidang MK

Rabu, 03/04/2024 09:32 WIB
Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani (bisnis)

Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani (bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini buka-bukaan pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jokowi mempersilakan anak buahnya untuk menjelaskan apa yang mereka kerjakan di pemerintahan. Dia tidak membatasi apa yang boleh disampaikan para menteri.

"Kalau Bu menteri keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya, lah," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4).

Jokowi enggan berkomentar lebih lanjut mengenai tudingan politisasi bansos di sidang MK. Dia menyerahkan semua proses hukum di dalam persidangan.

Dia memastikan Sri Mulyani dkk akan hadir dalam sidang hari Jumat (3/4). Jokowi meminta awak media massa bersabar menunggu penjelasan para menteri.

"Semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," ujarnya.

Sebelumnya, MK memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka diminta bersaksi terkait tudingan-tudingan tentang politisasi bansos dan APBN memenangkan Prabowo-Gibran.

Empat menteri yang dipanggil itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar