Silahkan di periksa apakah nama kamu ada sebagai penerima bantuan PKH, BNPT dan BST, buruan dicek pakai NIK KTP. Bagaimana caranya? Pergunakan nomor NIK KTP anda karena sudah terintegrasi di database Nasional Kependudukan dan bisa digunakan untuk mengetahui apakah kamu lolos sebagai penerima bantuan pemerintah. Bantuan pemerintah masih disalurkan sampai bulan April 2021 ini.
Eks Mensos Juliari Batubara segera disidangkan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan paket Bansos Covid-19. Hal itu setelah dilimpahkannya berkas perkara tersangka oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terdakwa Kasus Korupsi Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Harry Van Sidabukke mengaku berbohong ketika menyebutkan “Titipan Pak Menteri” dalam kasus korupsi bansos. Hal ini disampaikan Harry Van Sidabukke (HVS) merespon pertanyaan Jaksa KPK M Nur Aziz atas kebenaran isi percakapan dalam rekaman yang diputarkan di Pengadilan Tipikor.
Cek dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui dapat bantuan sosial (bansos) atau tidak. Jika kamu salah satu penerimanya, itu bisa digunakan untuk membantu tambahan kebutuhan selama pandemi COVID-19.
Persoalan data selalu menjadi masalah klise saat penyaluran bansos, khususnya ketika terjadi bencana seperti pandemi corona. Pendataan yang buruk membuat banyak penerima bansos tidak tepat sasaran.
Sidang kasus dugaan korupsi terkait Bansos Covid-19 kembali digealr di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Senin (12/4/2021). Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK mencurigai penyuap eks Mensos Juliari Peter Batubara, Harry Van Sidabukke, melindungi pihak lain.
PT Tigapilar Agro Utama menjadi salah satu perusahaan yang terlibat dalam pengadaan paket Bansos Covid-19 yang berujung masalah. Dalam persidangan pihak perusahaan yang saat ini sudah menjadi terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja mengaku perusahaannya tak berpengalaman karena belum pernah mengurus pengadaan bansos atau sembako lainnya.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memutuskan untuk membatalkan, atau mencabut gugatan praperadilan atas perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ahli Hukum dalam bidang Pengadaan Barang dan Jasa dari Universitas Trisakti Anna Maria Tri Anggraini menegaskan bahwa mekanisme penunjukkan langsung terhadap vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan kewenangan penuh dari pejabat pembuat komitmen (PPK). Dalam keadaan darurat, kata Anna, PPK dapat menunjuk langsung vendor atau orang untuk mengadakan barang dengan tujuan agar barang tersebut bisa diperoleh dalam waktu yang singkat.
Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan penelantaran izin penggeledahan dalam kasus Bansos Covid-19 sudah masuk ke agenda pembuktian. MAKI menyebut, dari 27 izin penggeldahan yang diberikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hanya 4 yang dilaksanakan oleh penyidik KPK, sementara 23 lainnya ditelantarakan begitu saja.