Muhadjir, Airlangga, Sri Mulyani, Risma Dipanggil ke Sidang Pilpres

Senin, 01/04/2024 16:31 WIB
Polemik menguar dari gedung Mahkamah Konstitusi. Sebuah putusan yang memuluskan laju Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres menuai protes. Posisi ayah Gibran, Joko Widodo sebagai Presiden RI dan Ketua MK Anwar Usman selaku pamannya, membuat plesetan MK sebagai Mahkamah Keluarga kembali mengemuka. Ada yang mengatakan ini adalah puncak KKN era Jokowi. Hal paling mengejutkan, jelang akhir, PDI Perjuangan selaku partai utama penopang Jokowi balik kanan, dia turut menghujat beleid ini.

Polemik menguar dari gedung Mahkamah Konstitusi. Sebuah putusan yang memuluskan laju Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres menuai protes. Posisi ayah Gibran, Joko Widodo sebagai Presiden RI dan Ketua MK Anwar Usman selaku pamannya, membuat plesetan MK sebagai Mahkamah Keluarga kembali mengemuka. Ada yang mengatakan ini adalah puncak KKN era Jokowi. Hal paling mengejutkan, jelang akhir, PDI Perjuangan selaku partai utama penopang Jokowi balik kanan, dia turut menghujat beleid ini.

Jakarta, law-justice.co - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memanggil empat menteri dan pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat 5 April.

Empat menteri itu yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan hari ini, Senin 1 April 2024.

Lebih lanjut Suhartoyo menegaskan keputusan pengikutsertaan lima pihak itu tidak ada kaitannya dengan keberpihakan MK terhadap permintaan para pemohon yakni kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Jadi luma yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2," ungkapnya dilansir dari CNN Indonesia.

"Pihak pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," ujar Suhartoyo menambahkan.

Sebelumnya Kuasa hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir meminta MK untuk menghadirkan empat menteri sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Empat menteri yang dimaksud, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Membantu menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Menteri Perdagangan Republik Indonesia serta Menko Perekonomian Republik Indonesia guna didengar keterangannya dalam persidangan ini," kata Ari dalam persidangan, Kamis 28 Maret 2024.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga mendukung permintaan Tim AMIN mengenai menteri-menteri yang perlu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Kami mendukung usul dari pemohon 1. Tapi kalau majelis hakim menganggap itu tidak mungkin, kami menerima kebijaksanaan majelis," kata kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Permintaan pemanggilan menteri tersebut mendapat respons dari kubu 02 Prabowo-Gibran.

Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan lantas menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan sejumlah menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Otto mengatakan pihaknya bisa saja juga meminta MK memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Kendati demikian, ia tak melakukannya.

"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Kan gitu maslahnya kan," ujar Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar