Kasus 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur

Polisi Tangkap Istri Tahanan yang Kabur : Berperan Selundupkan Gergaji

Kamis, 22/02/2024 22:19 WIB
Ilustrasi tahanan kabur (Foto: Tribun)

Ilustrasi tahanan kabur (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri. Sepuluh di antaranya bisa ditangkap kembali dan enam orang lainnya masih diburu polisi.

Seorang wanita ternyata ikut berperan dalam kaburnya para tahanan ini. Wanita itu adalah Riski Amelia, yang juga istri tersangka Syarifudin alias Komeng, yang turut melarikan diri.

Hal ini terungkap setelah dua tahanan ditangkap tak lama setelah melarikan diri. Para tahanan itu sendiri kabur pada Senin 19 Februari 2024 pukul 02.40 WIB.

Delapan tahanan lainnya ditangkap dalam kurun 3 hari pencarian. Sedangkan enam tahanan lainnya masih diburu polisi.

Berikut daftar 8 tahanan yang berhasil ditangkap kembali.

1. Pinto Ramadan Almazar, ditangkap di Karang Tengah Ciledug, Tangerang
2. Rudiyanto ditangkap di Bendungan Hilir, Tanah Abang
3. Syarifudin alias Komeng ditangkap di Desa Sumur Jomblang, Pekalongan, Jateng
4. Marco ditangkap di Perum Puri Beta, Tangerang
5. Muhamad Hafiz ditangkap di Palmerah, Slipi, Jakarta Barat
6. Sandi ditangkap di Srengseng, Jakbar
7. Yatno ditangkap di Tambun, Bekasi
8. Afrizal ditangkap di Bintaro, Tangsel.

Istri Tahanan Jadi Tersangka
Wanita bernama Riski Amelia turut diamankan polisi setelah 16 tahanan Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, melarikan diri. Riski ditetapkan sebagai tersangka lantaran membantu suaminya, Syarifudin, yang juga salah satu tahanan kabur.

"Terhadap Riski Amelia akan dijerat dengan pasal 223 juncto 56 KUHP dan/atau Pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 22 Februari 2024.

Peran Istri Tersangka
Kombes Susatyo mengatakan Riski Amelia ditetapkan sebagai tersangka karena turut andil atas kaburnya 16 tahanan Polsek Tanah Abang. Dia membantu menyelundupkan gergaji ke dalam rutan saat membesuk suaminya.

Hal ini terungkap setelah polisi memeriksa dua tahanan yang ditangkap tak lama setelah melarikan diri pada Senin 19 Februari 2024 dini hari lalu.

"Atas keterangan dari Tersangka yang sudah diamankan kembali dan kami turut mengamankan Riski Amelia. Ini adalah istri Syarifudin, yang diketahui membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan," kata Susatyo.

Istri Selundupkan Gergaji Saat Besuk
Riski Amelia menyelundupkan gergaji saat membesuk suaminya itu. Gergaji itu kemudian digunakan oleh tersangka Syarifudin untuk memotong terali dan kabur dari jeruji besi.

"Kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong kembali terali secara bergantian, setidaknya selama kurang lebih 3 minggu. Bergantian, sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya," sambungnya.

Polisi mengungkapkan kaburnya para tahanan ini diinisiasi oleh tersangka Syarifudin. Dia kemudian memerintahkan istrinya untuk membawakan gergaji ke dalam tahanan.

"Iya," jelas Susatyo saat ditanya apakah Syarifudin otak para tahanan kabur.

Gergaji Jeruji Sambil Menyanyi
Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan para tahanan itu bergantian memotong terali besi dengan gergaji. Untuk mengelabui petugas, mereka memotong besi sambil bernyanyi.

"Gergaji tersebut digunakan untuk memotong kembali terali secara bergantian, setidaknya selama kurang lebih 3 minggu. Bergantian, sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya," jelasnya dikutip dari Detik.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar