7 Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Cianjur seusai Jalani Sidang

Rabu, 27/03/2024 07:20 WIB
borgol: shutterstock

borgol: shutterstock

Jakarta, law-justice.co - Pada Senin (25/3/2024) sekitar pukul 16.00 WIB lalu, sebanyak 7 tahanan di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat dikabarkan melarikan diri.

Hingga saat ini, Polres Cianjur berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan PN Cianjur masih melakukan upaya penangkapan masih dilakukan.

Para tahanan kabur saat berada di ruang tunggu tahanan PN Kabupaten Cianjur.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawija telah merilis nama dan foto para tahanan yang kabur.

Ketujuh tahanan itu masing-masing bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan dan Asep Gunawan.

Dari ketujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa untuk kasus pencurian dengan pemberatan.

"Jika masyarakat ada menemukan, segera melaporkan ke kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat," ujar Nur Sricahyawija, Senin (25/3/2024).

Nur Sricahyawija mengatakan, ketujuh tahanan tindak pidana umum itu kabur dengan cara menjebol ventilasi kamar mandi di rumah tahanan PN Cianjur.

"Mereka menjebol teralis besi kamar mandi, di mana terali besi itu sudah pada keropos," ujar Nur Sricahyawija, Senin (25/3/2024).

Nur Sricahyawijaya mengatakan, sejak dibawa dari rumah tahanan (Rutan) para tahanan itu dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan kejaksaan, termasuk pada saat menjalani sidang. Namun, mereka berhasil kabur saat berada di tahanan Pengadilan seusai sidang.

"Teman-teman pengawal tahanan kejaksaan, kepolisian sudah melakukan sesuai SOP karena itu dari dalam kan," ucapnya.

Saat ini, kata dia, petugas kejaksaan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pencarian para tahanan yang kabur.

"Pencarian dilakukan dengan berkoordinasi dari tiga instansi yakni, pengadilan, kejaksaan, dan juga Polres Cianjur," katanya.

Lari Lewat Kamar Mandi

"Saya baru mengetahui adanya tahanan yang kabur pada saat mengikuti sidang dan memang benar ada tujuh orang tahanan yang melarikan diri," ujar Humas PN Cianjur, Irli Yansan.

Irli menjelaskan bahwa tujuh tahanan itu melarikan diri dengan cara menjebol kusen kamar mandi yang berada di dalam ruang tunggu tahanan.

Mereka kabur setelah mengikuti sidang hari ini.

"Namun saya belum mengetahui pasti nama atau identitas ketujuh tahan yang melarikan diri tersebut," katanya.

Hanya Irli menjelaskan bahwa dari tujuh tahanan yang melarikan diri itu, tiga di antaranya merupakan tahanan dengan kasus tindak pencurian dan kekerasan.

Menurutnya, pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara setelah peristiwa terjadi.

"Kami pun berkoordinasi dengan kejaksaan dan intansi terkait lainya," ujar Irli

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar