DJKN Catat Nilai Transaksi Lelang Lampaui Target, Mencapai Rp 33 Trili

Rabu, 22/11/2023 14:48 WIB
KPK Lelang 23 Barang Hasil Korupsi (djkn.kemenkeu.go.id)

KPK Lelang 23 Barang Hasil Korupsi (djkn.kemenkeu.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, transaksi lelang hingga Oktober 2023 telah melewati target yang sudah ditentukan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyampaikan, hingga Oktober 2023, nilai transaksi lelang telah mencapai Rp 33,1 triliun atau telah menembus target pemerintah tahun ini di angka Rp 33 triliun.

Rionald memerinci, nilai pokok lelang tersebut turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 682 miliar.

“Kinerja lelang nasional sampai dengan Oktober 2023, telah mencapai Rp 682 miliar untuk PNBP bea lelang. Untuk pokok lelangnya telah mencapai Rp33,1 triliun,” tutur Rio dalam Anugerah Reksa Bandha, Rabu 22 November 2023.

Dia menyampaikan, peningkatan kinerja ini tentunya juga diimbangi dengan perbaikan layanan. Maka dari itu pihaknya tengah melakukan reengineering portal lelang Indonesia, atau lelang.go.id.

Platform digital ini merupakan bagian transformasi digital untuk mewujudkan lelang yang mudah, objektif dan aman digunakan oleh semua kalangan masyarakat.

Peningkatan dan perbaikan layanan lelang tersebut, lanjut Rio, merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak, yaitu DJKN bersama semua stakeholder lelang seperti pemohon lelang, penyelenggara lelang, dan pejabat lelang kelas II.

“Kemenkeu selaku pengelola barang berkomitmen untuk terus bertransformasi menuju aset manajer yang paripurna, melayani dengan baik,” ungkapnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar