DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang di Rapat Paripurna

Kamis, 21/09/2023 11:40 WIB
Wakil Ketua Banggar DPR RI terjatuh saat rapat paripurna (kompas)

Wakil Ketua Banggar DPR RI terjatuh saat rapat paripurna (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024 menjadi Undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024.

Sebagai informasi, pengesahan ini dihadiri wakil pemerintah, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran.

Sebelum pengesahan tersebut, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah membacakan kesimpulan pandangan mini fraksi yang sudah disepakati dalam pembahasan tingkat I pada Selasa (19/9) lalu.

Said lantas mengucapkan terima kasih kepada wakil pemerintah atas berjalannya pembahasan RUU APBN 2024 selama ini.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menerima laporan Banggar DPR RI tersebut, di mana ada 8 fraksi yang setuju RUU APBN 2024 disahkan menjadi UU, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Hanya PKS yang setuju dengan catatan.

"Apakah RUU APBN 2024 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" tanya Puan dalam Rapat Paripurna di DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (21/9).

Anggota DPR lain yang hadir menjawab setuju dan Puan mengetuk palu tanda pengesahan RUU tersebut menjadi UU.

"Kami akan menanyakan sekali lagi kepada anggota apakah RUU APBN 2024 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" tanyanya sekali lagi dan disambut seruan setuju dan ketuk palu.

Usai pengesahan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan pandangan pemerintah. Dia mengucapkan terima kasih kepada para anggota parlemen dan menekankan adanya kesamaan pemerintah serta DPR soal pentingnya APBN.

"Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas dukungan dan kerja sama pembahasan RAPBN yang sangat konstruktif, baik dalam tingkat komisi maupun Badan Anggaran sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu," kata Sri Mulyani.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar