Deretan Fakta Terbaru Kasus Dugaan Bunuh Diri Brigadir RA di Mampang

Minggu, 28/04/2024 11:21 WIB
Polisi: Pihak Keluarga Tolak Jenazah Brigadir RA Diautopsi. (Istimewa).

Polisi: Pihak Keluarga Tolak Jenazah Brigadir RA Diautopsi. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Seorang anggota Polresta Manado berinisial Brigadir RA ditemukan meninggal dunia di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Dia ditemukan tewas dengan kondisi luka tembak di bagian kepala.

Peristiwa itu kemudian diungkap secara publik oleh Polres Metro Jakarta Selatan sehari setelahnya pada Jumat (26/4).

Kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan atas kasus itu, seperti mendalami motif di balik dugaan bunuh diri dengan memeriksa isi ponsel dan meminta keterangan keluarga.

Selain itu, jenazah juga telah diserahkan pada pihak keluarga untuk dibawa ke Manado. Pemilik rumah hingga tetangga dekat tempat kejadian itu bahkan turut buka suara atas peristiwa tersebut.

Berikut 7 fakta terbaru kasus kematian Brigadir RA yang diduga bunuh diri di Mampang Prapatan:

1. Jenazah telah diserahkan ke keluarga

Jenazah Brigadir RA telah diserahkan kepada pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/4). Jenazah dibawa dengan memakai peti mati berwarna putih sekitar pukul 19.11 WIB.

Peti itu dikeluarkan dari gedung instalasi Kedokteran Forensik RS Polri, lalu dimasukkan ke mobil jenazah.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyatakan jenazah itu akan langsung dibawa ke kampung halaman Brigadir RA di Manado, Sulawesi Utara.

2. Keluarga disebut tolak autopsi jenazah

Kompol Henrikus Yossi juga mengungkapkan pihak keluarga menolak proses autopsi terhadap jenazah Brigadir RA. Dengan begitu, tim dokter RS Polri Kramat Jati hanya melakukan pemeriksaan luar atau visum et reperum terhadap jenazah.

"Hari ini juga tadi keluarga menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dari almarhum RA," ujar Yossi, Sabtu (27/4).

3. Pemilik rumah akui kenal Brigadir RA

Indra Pratama, pemilik rumah tempat Brigadir RA diduga bunuh diri, mengakui mengenal anggota Polresta Manado tersebut. Dia lantas menjelaskan kehadiran Brigadir RA di kediamannya merupakan silaturahmi semata.

"Memang saya kenal, ya tapi tidak ada penugasan apa pun," kata Indra kepada wartawan, Sabtu (27/4).

"Dia baru seminggu berkunjung di sini ya. Dia tujuannya ke sini untuk silaturahmi, tidak lebih dan tidak kurang," lanjutnya.

4. 20 CCTV disebut aktif saat kejadian

Indra mengatakan seluruh kamera CCTV yang ada di rumahnya dalam keadaan hidup ketika Brigadir RA diduga melakukan bunuh diri. Dia meluruskan kabar yang sempat beredar bahwa ada 15 kamera CCTV yang mati saat peristiwa tersebut.

Dia juga memastikan rekaman video CCTV itu telah diserahkan kepada kepolisian. Selain itu, Indra mengatakan dirinya tidak berada di rumah ketika peristiwa terjadi.

5. Tetangga akui tak dengar tembakan

Meskipun ditemukan dengan luka tembak di kepala, beberapa warga sekitar mengaku tidak mendengar suara tembakan sewaktu peristiwa pada Kamis (25/4) sore.

Ndun, salah satu warga, bersama teman-temannya mengaku tidak mendengar suara tembakan walau sedang berada di samping rumah kejadian. Hal itu juga diakui pemuda lain bernama Enggar yang tak mendengar suara letupan pistol.

6. Brigadir RA sempat menginap sepekan

Indra menjelaskan Brigadir RA sempat menginap di suatu rumah di Mampang selama sekitar sepekan sebelum peristiwa. Dia juga mengakui Brigadir RA beberapa kali menyambangi rumahnya, termasuk ketika momen Lebaran Idulfitri saat ini.

"Kurang lebih hampir seminggu [menginap]," kata Indra. "Bisa dibilang jarang-jarang ya [datang ke rumah Indra]. Cuma kalau kemarin itu habis Lebaran, kita kira silaturahmi."

7. Polisi akan buka isi ponsel Brigadir RA

Polisi masih mendalami permasalahan pribadi yang diduga menjadi motif di balik aksi bunuh diri. Salah satu upayanya yakni dengan membuka isi ponsel Brigadir RA.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan dari istri dan pihak keluarga untuk mendalami hal tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar