Resmi, Slamet Edy Purnomo Jadi Anggota BPK 2023-2028

Kamis, 01/06/2023 09:45 WIB
Resmi, Slamet Edy Purnomo Jadi Anggota BPK 2023-2028. (Infobanknews).

Resmi, Slamet Edy Purnomo Jadi Anggota BPK 2023-2028. (Infobanknews).

Jakarta, law-justice.co - Slamet Edy Purnomo secara resmi terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2023-2028. Dia terpilih untuk menggantikan Agus Joko Pramono yang akan berakhir masa jabatannya tahun ini.

Slamet Edy Purnomo terpilih setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR hari ini, Rabu (31/5/2023).

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara mengkonfirmasi terpilihnya Slamet Edy Purnomo sebagai anggota BPK periode 2023-2028.

"Benar, Slamet Edy Purnomo (terpilih sebagai anggota BPK 2023-2028)," jelas Amir saat mengkonfirmasi CNBC Indonesia melalui pesan singkatnya.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun menjelaskan, ada dua nama terpilih yang masuk dalam kandidat pencalonan anggota BPK, yakni Slamet Edy Purnomo dan Dumoly Freddy Pardede.

Saat dilakukan pemungutan suara, dari total 56 anggota Komisi XI DPR, sebanyak 32 suara memilih Slamet Eddy Purnomo dan 24 lainnya memilih Dumoly Freddy Pardede.

"Hasil voting anggota BPK. Slamet Edy Purnomo 32 suara dan Dumoly Freddy Pardede 24 suara," jelas Misbakhun.

Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Slamet Edy Purnomo turut menyoroti persoalan governance yang ada di BPK.

Purnomo menyebut, berdasarkan laporan pemeriksaan hingga Semester I-2023, masih tingginya persentase rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh auditee, baik di kantor pusat maupun pemerintah daerah, yakni mencapai 52,82%.

Dilihat dari faktor penyebabnya, sebanyak 51,8% lebih karena ketidakpatuhan auditee, dalam hal ini adalah pemerintah daerah karena terkait dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ada 8.116 masalah dengan nilai ekonomi sekitar Rp17,3 triliun, dan sebagian besar adalah masalah yang berada di BUMN. "Sebanyak 44,8% lebih karena kelemahan sistem pengendalian internal, sebanyak 7.020 masalah," jelas Slamet.

Slamet Edy Purnomo sebelum terpilih menjadi Anggota BPK RI periode 2023-2028, menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Komisi XI DPR juga sebelumnya telah melakukan fit and proper test 13 nama calon anggota BPK RI untuk periode 2023-2028. Uji kelayakan dan kepatuhan sudah dilakukan sejak Senin (29/5/2023) dan berakhir hari ini Rabu (31/5/2023).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar