Ditolak BPKP, Luhut Batal Impor KRL Bekas dari Jepang

Kamis, 06/04/2023 17:00 WIB
Menko marves Luhut Binsar Panjaitan (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)

Menko marves Luhut Binsar Panjaitan (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tak merekomendasikan PT KCI untuk impor KRL bekas dari Jepang. Hal ini disampaikan anak buahnya, Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Marves Septian Hario Seto.


Seto menjelaskan sikap Kemenko Marves didasari oleh hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menolak rencana impor gerbong bekas itu. Audit disampaikan BPKP pada 27 Maret 2023 yang ditujukan langsung ke Luhut.

Dalam surat tersebut, BPKP secara tegas tidak mempertimbangkan rencana impor KRL bekas dari Jeppang karena tidak memenuhi kriteria. Dengan demikian, Kemenko Marves turut menegaskan tidak merekomendasikan impor KRL bekas.

“Ada beberapa alasan teknis disampaikan BPKP terkait alasan impor KRL PT KCI ini juga kurang tepat, karena ada beberapa unit sarana yang sebenarnya masih bisa dioptimalkan penggunaannya,” ujar Seto di Gedung Kemenko Marves, Jakarta, Kamis (6/4/2023).


Hasil audit BPKP menunjukkan kewajaran biaya handling dan transportasi dari Jepang ke Indonesia yang diajukan PT KCI tidak dapat diyakini karena perhitungannya tidak berdasarkan survei harga, melainkan hanya berdasarkan harga pengadaan KRL bekas tahun 2018 ditambah 15 persen.

Pun dengan hasil klarifikasi dengan PT Pelindo menunjukkan kontainer yang tersedia 20 feet dan 40 feet, sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus menggunakan kapal kargo. Hal ini bisa menyebabkan penambahan biaya yang harus diestimasi dengan akurat.

“Secara umum kita rapat eselon I membahas soal ini. Kami meminta PT KCI melakukan review terhadap orasi yang saat ini ada dan optimalkan sarana ada. Bisa dilakukan retrofit sarana yang saat ini ada atau akan pensiun,” lanjut Seto.


Seto juga meminta PT KCI untuk meninjau operasi dan sistem perawatan untuk menjamin keselamatan dalam sarana, khususnya teknologi yang sudah tua.

“Ini yang kita minta kepada PT KCI, dan terakhir retrofit bisa dilakukan,” tuturnya tentang impor KRL bekas dari Jepang.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar