Rumah Dito Mahendra Digeledah, KPK Temukan 15 Senpi

Jum'at, 17/03/2023 22:40 WIB
Dito Mahendra (Net)

Dito Mahendra (Net)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api dari penggeledahan di rumah Mahendra Dito S atau Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3) malam.


Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.


"Tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Ali mengatakan KPK akan mendalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan pencucian uang yang saat ini disidik.

"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan menyamarkan menyembunyikan asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali.

Di sisi lain, lanjut dia, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata dari rumah Dito Mahendra.

Selama proses tersebut berlangsung, turut disaksikan dari pihak kerabat saksi, Ketua RT, asisten rumah tangga, dan bagian keamanan kompleks," jelas dia.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar