Panglima TNI & KSAD Pensiun saat Kampanye Pemilu, Lemhannas: Tak Ideal

Kamis, 23/02/2023 08:59 WIB
Andi Widjajanto bakal menjabat sebagai Gubernur Lemhannas yang baru (Andika Wahyu)

Andi Widjajanto bakal menjabat sebagai Gubernur Lemhannas yang baru (Andika Wahyu)

Jakarta, law-justice.co - Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas Rl) menilai bahwa waktu pensiun Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pada November 2023 tak ideal karena sudah masuk masa kampanye Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Gubernur Lemhannas RI, Andi Widjajanto dalam Forum Komunikasi Mitigasi Risiko Krisis 2023 di Kantor Lemhannas, Rabu (22/2).

Andi awalnya menjelaskan soal salah satu tugas lembaganya untuk melakukan mitigasi risiko dari skenario terburuk yang akan dihadapi Indonesia.

"Dari skenario tersebut, kami pertama-tama membuat lini masa 2023, apa yang bisa dibayangkan bulan November, Desember, apa yang akan terjadi di tahun 2023 kami buat, baik secara nasional maupun global," kata Andi.

Dalam lingkup global, Lemhannas mengidentifikasi negara-negara besar yang akan pemilu tahun ini. Sementara di nasional, Lemhannas menyoroti soal pergantian kepemimpinan strategis pada masa pemilu.

"Kami sampai memikirkan bahwa Pak Dudung KSAD, Pak Yudo Panglima TNI akan pensiun di November 2023, tidak ideal karena kedua pejabat bintang empat itu pensiun pada saat kampanye pemilu sudah terjadi, sudah dilakukan," ujarnya.

Andi mengatakan idealnya pergantian dilakukan tiga bulan sebelum pemilu dimulai karena pejabat itu harus terlibat dalam operasi pengamanan.

"Kalau Kapolri aman, masih lama pensiunnya. KSAL yang baru, Pak Ali, aman, masih lama pensiunnya, Pak Fadjar (KSAU) juga masih April 2024 pensiunnya," katanya.

Andi mengatakan pihaknya tidak memberi opsi merevisi Undang-undang TNI agar memungkinkan perpanjang masa jabatan.

Namun, ia menyebut harus disiapkan mekanisme transisi kepemimpinan, agar operasi pengamanan tetap berjalan.

"Kalau operasi pengamanannya biasanya dilakukan sudah minus 3 bulan, sebelum kampanye dimulai, maka di Mabes TNI dan Mabesad sudah harus disiapkan mekanisme transisinya. Sehingga operasi pengamanan terpadu yang nanti dilakukan oleh TNI dan Polri tetap bisa berjalan pada saat transisi kepemimpinan ini dilakukan di bulan November 2023," katanya.

Yudo dan Dudung akan pensiun pada November tahun ini. Di sisi lain Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye Pemilu pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar