Dua Kali Diperiksa KPK, Kusnadi Pilih Mundur Dari Ketua PDIP Jatim

Minggu, 05/02/2023 15:20 WIB
Kusnadi Ketua DPRD Jawa Timur mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Timur karena akan fokus pada proses hukum di Komisi pemberantasan korupsi (KPK). (terasjatim)

Kusnadi Ketua DPRD Jawa Timur mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Timur karena akan fokus pada proses hukum di Komisi pemberantasan korupsi (KPK). (terasjatim)

Surabaya, law-justice.co - Dua kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Ketua DPD PDIP Jawa Timur Kusnadi mengundurkan diri. Dia diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana hibah. Kasus ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Golkar, Sahat Simanjuntak.

Selain memeriksa Kusnadi, KPK juga telah menggeledah rumah dan ruang pribadi Kusnadi yang juga merupakan Ketua DPRD Jatim serta sejumlah pimpinan DPRD Jatim lainnya.

Pengunduran diri Kusnadi direspon Ketua Umum Partai PDIP Megawati Soekarnoputri dengan menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Penunjukan tersebut dilakukan agar konsolidasi partai tidak terganggu menjelang Pemilu 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, MHum, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukkan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT), dan Pelaksana Harian (PLH) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Kusnadi menyatakan mundur di kantor DPD PDIP Jatim di Surabaya, Sabtu (4/2/2023) malam.  "Pak Kusnadi mengajukan pengunduran diri karena ingin fokus pada penegakan hukum KPK terkait dana hibah di Jatim. Beliau sudah dua kali diperiksa tim KPK," katanya.

Menurut Djarot, Kusnadi tidak ingin konsentrasinya terpecah di tengah PDIP Jatim sedang intens berkonsolidasi untuk pemenangan di Pilpres dan Pileg 2024. "Sebagai kader partai senior, Pak Kusnadi ingin mengedepankan kepentingan yang lebih besar. Ini kami pandang sebagai bentuk kebesaran hati," jelasnya. Djarot tidak mengetahui bagaimana kelanjutan proses penyelidikan KPK nanti.

Namun, yang pasti, PDIP tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah kepada kadernya yang tersangkut masalah hukum. "Yang pasti Ibu Ketua Umum PDIP (Megawati Soekarnoputri) terus mengingatkan kader dan pengurus untuk menjauhi praktik korupsi dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk melakukan praktik korupsi," terangnya.

Said Abdullah, Sabtu (4/2/2023), mengatakan berdasarkan SK DPP tersebut, dia ditugaskan sebagai Plt DPD PDI Perjuangan Jatim, dan Budi Sulistyono selaku Plh DPD PDI Perjuangan Jatim.  Said dalam keterangannya juga mengatakan penunjukkan dirinya ini adalah untuk menjaga soliditas PDIP dalam menjalani tahapan pemilu 2024. PDIP Jatim, kata dia, tidak ingin konsolidasi partai terganggu, karena persoalan yang sekarang didalami oleh KPK, atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Pimpinan DPRD Jatim.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar