Ahok: Audit Kebakaran Trafo Pertamina Hulu Rokan yang Rugi Besar!

Selasa, 13/12/2022 11:20 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (merdeka).

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (merdeka).

Jakarta, law-justice.co - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ahok, Minggu (11/12/2022) di Solo menyatakan, ia telah meminta untuk dilakukan audit fungsi operasi dilapangan terkait terbakarnya trafo PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Balai Pungut, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Lazimnya, dalam manajemen, dapat dilakukan Root Cause Analysis (RCA). Untuk kasus kematian 5 pekerja secara beruntun dan terbakarnya trafo tersebut, bisa diketahui faktor penyebabnya, apakah telah melanggar prosedur kerja, atau karena tidak ada perawatan rutin yang baik, atau sabotase, atau memang umur trafo tersebut telah habis masa pakai untuk segera diganti.


Dilansir dari berbagai media sejak 7 Desember 2022, gardu listrik di kawasan Blok Rokan, blok minyak milik PT Pertamina (persero), terbakar pada Rabu, 7 Desember kemarin.


Dari video yang beredar di media sosial, tampak trafo listrik itu mengeluarkan asap hitam pekat.


Pengelola Blok Rokan, PT Pertamina Hulu Rokan, mengaku sedang menginvestigasi penyebab terjadinya kebakaran. Hingga saat ini gedung perkantoran sudah mendapat pasokan listrik kembali.


Meski demikian, karena insiden tersebut, produksi minyak Blok Rokan sempat terjun bebas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, produksi minyak blok rokan turun dari rata-rata 161.000 barel per hari ke 70.000 barel per hari.


Itu artinya, selama beberapa hari ini, PHR kehilangan sekitar 91 ribu barel per hari atau sekitar kehilangan 60% dari total produksi minyak blok Rokan, ini tragedi atau kado HUT Pertamina ke 65.


Pasalnya, kehilangan produksi drastis yang terjadi di blok Rokan, hampir setara dengan jumlah produksi minyak Pertamina diluar negeri dari 13 negara, tentu kasus ini sangat memukul manajemen Pertamina yang telah ditugaskan oleh negara untuk meningkatkan lifting nasional.


Sehingga semakin memperlihatkan lemahnya mitigasi krisis oleh fungsi operasi sulit dibantah, lantaran kejadian yang beruntun tersebut.


Ketika dikonfirmasi mengenai penurunan ini, VP Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan, Rudi Ariffianto tak menjawab tentang angka penurunan produksi itu. Rudi mengatakan per Jumat kemarin, restorasi ketenagalistrikan untuk Blok Rokan sudah 100 persen, tetapi dia bungkam ketika ditanya apakah volume produksi juga ikut normal?


Perlu diketahui, operasi lapangan blok Rokan ini dibawah tanggung jawab penuh EVP Upstream Business PHR, Feri Sriwibowo.


Selain kebakaran trafo tersebut, baru-baru ini juga mencuat kabar tentang kecelakaan kerja beruntun. Lima pekerja kontraktor PT PHR meninggal dunia dalam waktu berdekatan.


Terkait kecelakaan kerja tersebut, Presiden DPP Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirah, Kamis (7/12/2022) lalu menegaskan perlu adanya sanksi pemecatan terhadap pejabat-pejabat terkait dengan peristiwa itu.


“Menurut saya kalau ada serikat pekerjanya, itu bagus. Serikat pekerjanya harus segera bersuara dan juga melakukan tindakan-tindakan atau mengambil sikap yang cepat dengan segera melapor ke dinas tenaga kerja dan harus dikawal sampai ke pusatnya, kemudian minta dilakukan pemecatan terhadap pimpinan operasi dilapangan terkait lantaran lalai. Kemudian perusahaan harus memperbaiki kondisi kerja. Kalau tidak diperbaiki, maka kejadian itu akan terulang lagi,” ungkap Mirah.
Lebih lanjut Mirah mengatakan, yang paling bagus adalah terjadi perbaikan dari sisi kondisi kerja.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar