Sejumlah Media Asing Soroti soal Kenaikan Harga BBM di Indonesia

Minggu, 04/09/2022 11:05 WIB
Harga BBM mau naik April, Pertamax Rp16 ribu per liter  (tempo)

Harga BBM mau naik April, Pertamax Rp16 ribu per liter (tempo)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah media asing ikut menyoroti kebijakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kemarin, Sabtu 3 September 2022.

Misalnya saja, ABC News, sebuah portal berita asal Amerika Serikat (AS) yang menulis laporan "Indonesia hikes fuel prices by 30%, cuts energy subsidies" pada Sabtu (3/9) waktu setempat.

"Harga bahan bakar telah meningkat sekitar 30 persen di seluruh Indonesia setelah pemerintah mengurangi [dana] subsidi tinggi yang telah menekan inflasi di ekonomi terbesar di Asia Tenggara di antara yang terendah di dunia," tulis media tersebut.

Selanjutnya outlet berita asal Singapura, The Strait Times, yang menyebut kenaikan harga BBM mencapai 32 persen.

Menurut laporan itu, Presiden RI Joko Widodo menyebut keputusan untuk menggerek harga BBM di Indonesia sebagai `opsi terakhir` yang tentunya berat untuk dilakukan.

Sebab, menurut Presiden Jokowi, 70 persen dari subsidi tersebut hanya dinikmati oleh pemilik kendaraan pribadi.

"Pemerintah berkomitmen untuk memastikan penggunaan subsidi dan dana masyarakat tepat sasaran. Subsidi harus lebih bermanfaat bagi masyarakat miskin," ujar Jokowi, dikutip dari Strait Times pada Minggu (4/9).

Hal serupa juga dikabarkan oleh portal berita asal Uni Emirat Arab, Al Arabiya. Mereka menyebut, meski ada risiko protes warga secara massal, pemerintah Indonesia tetap menaikkan harga BBM.

"Indonesia telah menaikkan harga bahan bakar bersubsidi sekitar 30 persen pada hari Sabtu, ketika pemerintah bergerak untuk mengendalikan subsidi yang membengkak, meskipun ada risiko protes massal," tulis media tersebut.

Selain ketiganya, beberapa media asing lain juga terpantau menyoroti kenaikan harga BBM di Indonesia. Sebut saja Bangkok Post dan Channel News Asia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia resmi menaikkan harga BBM. Presiden Joko Widodo menyebut peningkatan subsidi dari APBN sebagai alasan dibalik kenaikan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar.

"Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian," katanya.

Adapun rincian kenaikan harga BBM diantaranya sebagai berikut:

- Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter,
- Solar subsidi naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter,
- Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Kenaikan harga BBM ini memicu banyak aksi protes di berbagai daerah. Sejumlah mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan, bahkan sempat menyandera truk tangki milik Pertamina untuk memblokade jalan sebagai aksi protes.

Tak hanya itu, puluhan ribu buruh juga dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di 33 provinsi pada Selasa (6/9).

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar