Harga BBM Naik, Sikap PDIP sebagai Partai Wong Cilik Dipertanyakan

Minggu, 04/09/2022 09:25 WIB
Hasto Kristiyanto, Puan Maharani dan Megawati. (Tribun)

Hasto Kristiyanto, Puan Maharani dan Megawati. (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Kemarin, Sabtu 4 September 2022, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu siang kemarin (3/9).

Kenaikan BBM ini dipastikan bakal menambah beban ekonomi masyarakat lantaran seluruh harga bahan pokok secara otomatis akan naik.

Sekjen Surya Muda Moderat (Samudra), Nur Eko tegas menolak keras kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menurutnya, kenaikan harga BBM bersubsidi akan menurunkan daya beli masyarakat.

Apalagi, kondisi ekonomi masyarakat kecil, terutama pelaku usaha menengah kecil dan nelayan masih belum pulih dari pandemi.

“Mereka akan terpukul ekonominya dan sulit bangkit kembali dari keterpurukan, apalagi seluruh sektor mata pencaharian rakyat Indonesia membutuhkan dan bergantung pada BBM. Tentu hal ini akan membuat masyarakat bakal jatuh perekonomiannya,” ucap Eko kepada wartawan, Minggu (4/9).

Menurutnya, PDIP sebagai partai penguasa dan mengklaim partai wong cilik harus segera mengambil langkah tegas.

Setidaknya PDIP bisa turun lagi ke jalan menyuarakan penolakan kenaikan BBM seperti yang terjadi di Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Bagaimana sikap PDIP, sebagai partai penguasa dan katanya sebagai partainya wong cilik? Dulu di zaman pemerintahan SBY, partai politik yang keras menentang kenaikan BBM bersubsidi adalah PDIP,” katanya.

"Dengan naiknya harga BBM saat ini, apakah PDIP bakal kembali menunjukkan tajinya dengan menolak kenaikan BBM?” tutup Nur Eko.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar