Inflasi RI sampai 4 Persen, Sri Mulyani Anggap Realistis

Selasa, 31/05/2022 21:05 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Tribun)

Menkeu Sri Mulyani (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai asumsi inflasi dalam Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) 2023 di rentang 2 hingga 4 persen masih cukup realistis.


"Kami berpandangan asumsi inflasi 2023 yang berada pada kisaran 2 persen-4 persen masih cukup realistis, meski kami memahami dinamika yang sering muncul dengan sangat tiba-tiba," ujar Sri Mulyani dalam Komisi XI DPR, Selasa (31/5/2022).

Asumsi inflasi tersebut dihitung dengan mempertimbangkan APBN dan kebijakan moneter yang masih memiliki kemampuan untuk menyerap guncangan.

"Inflasi antara 2 hingga 4 persen dengan asumsi APBN dan moneter masih memiliki kemampuan untuk mengabsorbsi shock, selain tendensi harga komoditas untuk tahun depan yang tidak setinggi tahun ini meskipun masih relatif tinggi," ujarnya.

Saat ini, imbuhnya, inflasi Indonesia masih di angka 3,5 persen. Ini disebabkan oleh volatile food karena harga pangan naik, dan administered price.

"Ini pun sebagian belum di-adjust. Seperti yang kami sampaikan ini belum ada perubahan di Pertalite, LPG, listrik yang tetap kita kemarin Pertamax ada perubahan yang menciptakan inflasi di 4,8 persen. Sedangkan untuk core inflation di 2,6. Angka 3,5 ini Indonesia inflasinya sangat rendah, " jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah selalu mencari titik seimbang antara tekanan yang terjadi akibat fenomena global dan kebutuhan dalam negeri untuk meneruskan pembangunan, terutama perbaikan produktivitas dan kualitas dari perekonomian dan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyebutkan sejumlah target dalam APBN 2023.

Seperti pertumbuhan ekonomi pada 2023 mencapai 5,3 persen hingga 5,9 persen, dan nilai tukar yang berada di kisaran Rp14.300 hingga Rp14.800 per dolar AS.

Nilai suku bunga SUN 10 tahun di rentang 7,34 hingga 9,16 persen dan harga minyak mentah Indonesia di rentang US$80 hingga US$100 per barel.

Selain itu, dalam postur APBN 2023, pemerintah menargetkan pendapatan negara di kisaran 11,19 hingga 11,7 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp2.266,7 hingga Rp2.398,8 triliun.

Belanja negara ditargetkan di rentang 13,8 hingga 14,6 persen dari PDB, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar 1,88 hingga 2,08 persen dari PDB dan defisit negara sebesar 2,61 hingga 2,9 persen dari PDB.

Sri Mulyani menjelaskan APBN akan tetap menjadi shock absorber untuk melindungi rakyat dari pandemi, menjaga masyarakat dari penurunan kesejahteraan akibat kehilangan pekerjaan, melindungi dan memulihkan dunia usaha, terutama usaha kecil menengah, serta melindungi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Dengan konsekuensi memang belanja untuk subsidi kompensasi meningkat, namun fokus belanja akan diberikan kepada perlindungan masyarakat, menjaga daya beli, menjaga momentum ekonomi, dan juga tetap menjaga kesehatan APBN atau konsolidasi fiskal," ujarnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar