Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa tindakan korupsi akan menghambat usaha Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi. Korupsi juga membuat Indonesia tak bermartabat dan sulit mencapai kesejahteraan yang adil bagi masyarakat.
"Sebanyak 170 negara mengalami kontraksi ekonomi, dan ini (kondisi ekonomi 2020) adalah kondisi terburuk dalam 150 tahun terakhir," kata Sri Mulyani.
Total anggaran vaksinasi dan perawatan serta testing tracing COVID-19 tahun 2021 ini: Rp130,03 Triliun!
"Rasio pajak perlu ditingkatkan dan reform perlu dilakukan. Saat ini kita mencari cara bagaimana memperdalam basis pajak, dan diharapkan di forum G20 bisa tercapai ketentuan pajak digital ini sehingga bisa adil," kata Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan objek reinvestasi agar dividen yang diterima oleh wajib pajak dikecualikan sebagai objek pajak penghasilan (PPh). Alias dividen tidak dipungut pajak.
Mulai 1 Maret hingga 1 Desember 2021 pemerintah akan memberikan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil. Insentif fiskal ini dibukukan dalam pagu anggaran stimulus perpajakan dunia usaha program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021.
Figur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat diperhitungkan di tingkat global. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, mendapatkan tanggung jawab baru karena baru saja terpilih sebagai Ketua atau Co-Chair the Coalition of Finance Ministers for Climate Action periode 2021-2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan untuk melanjutkan pemberian insentif bagi masyarakat hingga pelaku usaha di tahun ini. Insentif ini terutama diberikan untuk bidang perpajakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat serangan dari warganet soal dana wakaf. Dia pun tak pelak langsung menanggapinya dan mengatakan bahwa wakaf ini bisa digunakan untuk berbagai program sosial.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja mengeluarkan aturan baru terkait pengenaan dan penghitungan pajak penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucher.