Ternyata, TNI Sudah Lama Terbuka Bagi Keturunan PKI

Rabu, 06/04/2022 22:11 WIB
Eks Kepala Bais Soleman Ponto (Tribun)

Eks Kepala Bais Soleman Ponto (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menghapus syarat anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) tak boleh ikut seleksi calon prajurit diapresiasi oleh sejumlah kalangan. Namun, terkait kebijakan itu, eks Kepala Bais Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto menegaskan sejak dulu TNI terbuka bagi keturunan anggota PKI.

"Jadi perlu saya tekankan sejak dahulu TNI tidak tertutup bagi anak PKI, tidak tertutup," ujar Soleman di acara Adu Perspektif berkolaborasi dengan Total Politik, Rabu (6/4/2022).

Kemudian, Soleman bicara terkait istilah `bersih lingkungan` yang marak digunakan dahulu. Menurutnya, `bersih lingkungan` ialah upaya mencari ada-tidaknya pengaruh ideologi PKI dalam suatu keluarga saat seleksi prajurit baru.

"Bersih lingkungan itu adalah kita mencari keterpengaruhan dari keluarga terhadap anaknya, dari bapak ke anaknya. Jadi bukan ditolak (masuk TNI) karena dia anak seorang PKI," jelasnya.

"Coba cari, tidak ada satu aturan pun yang melarang anak anggota PKI untuk ikut tes masuk TNI," lanjutnya.

Istilah `bersih lingkungan` digunakan dalam upaya menyeleksi prajurit TNI baru. Mereka yang terpengaruh komunisme hingga terorisme, otomatis tersingkir.

"Kan itu ada 500-an pertanyaan. Nah, itu kan kita bisa menyimpulkan (apakah calon prajurit terpengaruh komunisme atau tidak)," ungkap Soleman.

"Saya 15 tahun ikutin itu (mengawal seleksi prajurit TNI baru), jadi kalau ada keraguan satu (indikator) aja, (calon prajurit) itu gugur," tutupnya.

Sebelumnya, Jenderal TNI Andika Perkasa mengeluarkan kebijakan baru terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Jenderal Andika tak ingin anak keturunan anggota PKI dilarang ikut seleksi calon prajurit TNI.

"Yang lain saya kasih tahu nih. Tap MPRS Nomor 25/1966. Satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow (organisasi sayap) segala macam," katanya dalam rekaman video rapat penerimaan prajurit TNI yang diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Menyatakan komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum, ini legal ini," tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar